Nabsar: Banyak Program MaMa Tidak Diketahui Masyarakat

(Reses anggota Komisi B DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa)
(Reses anggota Komisi B DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa)

 

BITUNG – Berbagai program Pemerintah Kota Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota Maximiliaan J Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri, banyak yang tidak diketahui masyarakat. Demikian yang dikatakan anggota Komisi B, DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa, saat menggelar Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Ketiga Tahun Sidang 2017 DPRD Kota Bitung, Kamis (27/04/2017).

Menurut Nabsar, akibat banyak tidak ketidaktahuan masyarakat tentang program pemerintah sehingga perlu disosialisasi. “Contoh di Dinas Koperasi ada program dana bergulir untuk pengusaha-pengusaha kecil. Begitu juga Asuransi Nelayan yang meninggal, ini dapat bantuan dana dari dinas terkait. Sama juga dengan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ternyata ada fasilitas traktor yang bisa digunakan tanpa biasa sewa. Semua program ini tidak diketahui oleh masyarakat,” beber Nabsar.

Terkait hal ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, melalui S Hardjono mengemukakan, berbagai program yang ada yakni pertanian perkotaan melalui pembuatan hidroponic dan kegiatan gerakan menanam cabe. “Telah dilakukan pembibitan tanaman cabe. Semua bibit sudah tersedia di dinas yang akan disalurkan melalui kelurahan-kelurahan. Setelah ini ada kegiatan penanaman jagung. Tapi untuk mendapatkan bantuan harus dalam satu kelompok yang terdaftar resmi di Kementerian Pertanian dan kelompok itu diketahui oleh lurah setempat,” ungkap Hardjono.

Lain halnya dengan Sekretaris Dinas Koperasi Pemkot Bitung, M Randanan menjelaskan, soal dana bergulir di Dinas Koperasi, bukan diperuntukan bagi koperasi, tapi tersebut untuk usaha perorangan. “Benar ada dana bergulir senilai satu miliar rupiah. Tapi dana itu tidak masuk dalam DPA Dinas Koperasi, dan yang berhak mendapatkan dana tersebut yaitu usaha perorangan,” ujarnya sembari menambahkan, semua berkas permohonan yang masuk sudah diproses. “Sudah ada tim yang turun lapangan untuk melakukan verifikasi apa benar berkas yang masuk tersebut,” katanya.

Sedangkan soal kegiatan Asuransi Nelayan sudah dilakukan pendataan dengan salah satu syarat memiliki KTP dengan status pekerjaan sebagai nelayan dan bekerja diatas kapal dengan bobot 10 Gros Ton (GT). “Bagi nelayan yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat melaut mendapat bantuan senilai dua ratus juta rupiah. Tapi kalau nelayan tersebut meninggal karena sakit atau sedang berkendara sepeda motor atau mobil, nilai asuransi yang diterima oleh ahli waris tidak sama,” tutur Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan P2HP Dinas Perikanan, Agnes.

Hadir dalam Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Ketiga Tahun Sidang 2017 DPRD Kota Bitung tersebut, seluruh lurah se Kecamatan Madidir, perangkat kelurahan yakni Pala, Ketua RT, serta para Ketua LPM.(hry)