NAP Dukung KPK Awasi Dana Desa

MANADO-Dana Desa yang diduga banyak terjadi penyimpangan mulai di bidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan sudah ada di beberapa daerah dijadikan tersangka oleh KPK, karena terbukti menyelewengkan dana desa.

Netty A Pantow

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Netty A Pantow mendukung KPK yang turun langsung mengawasi penggunaan dana desa di daerah termasuk Sulawesi Utara.

Kepada wartawan, Pantow menyatakan, dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat sangat besar jumlahnya jadi perlu adanya pengawasan.

“Jika pembangunan yang mengunakan dana desa tidak diawasi maka akan berbahaya dan sangat merugikan masyarakat,” tegas legislator Sulut dapil Minut-Bitung ini.

Anggota DPRD Sulut dua periode ini mengakui turunnya KPK ke daerah bukan hanya membidik dana desa, tapi semua dana yang diperuntukan untuk pembangunan, baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa.

“Untuk itulah terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, provinsi harus berpijak pada RPJMD. Sedangkan di desa berdasarkan RPJMDes, karena peruntukan dana desa sudah jelas,” aku mantan atlit Sulut ini saat rapat  paripurna penetapan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017.

Politisi Demokrat ini mengingatkan agar dana desa harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pengembangan sumber daya manusia (SDM).

“Jangan anggaran dari dana desa itu hanya digunakan perangkat desa untuk ikut bimtek ke luar daerah. Tetapi pembangunan infrastruktur harus nampak dari penggunaan dana desa,”jelasnya. (mom)