Oknum ASN Pemkot Tomohon Diduga Hina Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Herol Kaawon

MANADO-Anggota DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) dari Fraksi Gerinda menanggapi terkait komentar salasatu oknum pejabat ASN Pemkot Tomohon yang viral di WA Group.

“Sebagai kader partai Gerindra yang ketua umum kami adalah Pak Prabowo Subianto dan selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara serta desakan dari beberapa kader partai dan simpatisan bapak Prabowo yg menghubungi saya secara langsung terkait hal ini maka saya berinisiatif untuk mengkordinasikan hal ini ke Inspektur Provinsi Sulut,”jelas Kaawoan.

Lanjut Kaawoan, setelah dilakukan komunikasi lansung dengan Inspektur dan atas koordinasi dengan beliau mengarahkan kami terlebih dahulu mencari tau kebenaran terkait hal ini sambil pihak inspektorat provinsi juga mengkoordinasikan hal ini ke berapa pihak terkait.

“Dan tadi sore saya sudah menghubungi langsung Ibu J ini yang bersangkutan melalui sambungan telpon untuk menanyakan terkait komentar ibu J ini yang sudah viral,” tegas Kaawoan.

Dan sebagai kader partai Gerindra, Kaawoan tentunya sangat kecewa dan tidak terima dengan komentar yang di sampaikan ibu J ini apalagi beliau adalah seorang ASN yg punya jabatan startegis di Pemkot Tomohon.

“Seharusnya menjadi aparat harus memberikan contoh dan teladan kepada bawahanya karena beliau ini merupakan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang merupakan bagian yg menjunjung tinggi netralitas ASN di Kota Tomohon,” ucap Kaawoan. Sambil mempertegas bahwa apa yang sering disampai sampaikan pak Presiden Joko widodo dan Pak Prabowo Subianto menteri pertahanan RI juga merupakan ketua umum partai gerindra yang saat ini ikut dalam konstalasi politik maju sebagai capres untuk mendukung pelaksanaan pemilu damai 2024, menjaga keamanan dan ketertiban, tidak terpancing dengan pemberitaan atau berita hoax dan menjaga pemilu berjalan aman jujur dan adil.

“Sehingga saya mengajak kepada semua simpatisan pendukung Pak Prabowo dan teman-teman kader Gerindra untuk melaksanakan instruksi Presiden Jokowi dan Prabowo terkait pelaksanaan pemilu damai 2024. Dan sebagai Anggota DPRD Provinsi Komisi 1 membidangi Pemerintahan, Hukum, Kamtibmas dan politik menghimbau kepada Inpektorat Provinsi dan BKD Provinsi selaku mitra kerja dan beberapa instansi terkait untuk memproses persoalan ini sesuai ketentuan dan perundang undangaan yang berlaku.

“APIP harusnya menjunjung tinggi netralitas ASN, ” tutup Kaawoan. (mom)