Orang Tua Minta Dinas Berhentikan Oknum Kepsek, 12 Siswa Jadi Korban Cabul Oknum Guru di SD Negeri Kalasey Satu

MINAHASA-Pihak Kepolisian melakukan langkah cepat menangani kasus dugaan cabul terhadap siswa di SD Negeri Kalasey I Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, yang diduga dilakukan oleh oknum Guru THL berinisial KA.

Palang ruang Kepsek kembali dibuka setelah ada mediasi dengan Kapolsek Pineleng.

Ini dibuktikan dengan adanya laporan dari para orang tua pada Senin (31/7/2023) ada sekira 12 anak siswa perempuan yang duduk dibangku sekolah kelas VI SD menjadi korban, kasusnya langsung ditangani Polda Sulut.

Suasana mediasi bersama orang tua siswa dipimpin Kapolsek Pineleng.

Dan sebagai bentuk kekecewaan para orang tua, Selasa (1/8/2023) ruang Kepala Sekolah Juliana Waworundeng di Palang oleh orang tua, agar kepsek di larang untuk masuk.

Ketika dilakukan wawancara kepada para orang tua, mereka mengaku bahwa apa yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena diduga Kepsek sudah mengetahui kasus ini tetapi sengaja didiamkan dan mereka meminta agar Kepseknya diganti. Apalagi oknum Guru KA sejak beberapa hari ini tidak terlihat masuk sekolah.

Pihak Kepolisian Polsek Pineleng saat menjaga keamanan sekolah pasca adanya kasus cabul.

Sementara itu, yang terpantau oleh manadoline. com di SD N Kalasey, aktifitas belajar mengajar tetap dilaksanakan. Meskipun adanya dugaan kasus cabul terhadap siswa yang diduga dialami sekira 12 anak tersebut.

Yang informasi didapat, diduga kasus ini dilakukan oleh KA sudah setahun lebih.

Sejak adanya kasus ini, pihak Pengawas Sekolah langsung turun ke sekolah.

Hal ini terlihat di Sekolah SD Negeri Kalasey Satu sudah ada Pengawas Meity Angkol SPd turun untuk mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.

Pengawas Sekolah Meity Angkol ikut turun ke SD N Kalasey Satu.

Kepada wartawan, Angkol menjelaskan, bahwa ia telah mengetahui dan menerima laporan adanya kasus dugaan cabul oleh oknum guru terhadap beberapa siswa.

“Karena kasusnya sudah ditangani polisi biarkan itu berproses. Yang sekarang saya fokus terkait penolakan orang tua terhadap kepsek. Tentunya laporan atau keluhan dari para orang tua telah saya dengar dan akan disampaikan ke Dinas, ” ungkap Angkol.

Sementara itu, karena adanya pemalangan ruang Kepsek, Polsek Pineleng saat mendapatkan laporan ini langsung turun ke SD N Kalasey dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu. Ronaldh H bersama beberapa anggotanya.

Pada kempatan itu, Kapolsek langsung melaksanakan pertemuan atau mediasi bersama orang tua dan para guru-guru serta didampingi Hukum Tua Desa Kalasey I Lely Tonggari bersama Pengawas.

Kapolsek dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa kasus pidana yang dilakukan oleh KA sudah ditangani langsung oleh Polda Sulut dibagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Karena kasusnya sudah ditangani Polda biarlah itu berproses, karena ada tahap Penyelidikan, penyidikan sampai ke Pengadilan. Kami datang disini untuk mengamankan fasilitas negara dalam hal ini sekolah. Kami berharap aktifitas mengajar tetap jalan, dan palang ruang Kepsek harus dibuka,” tegas Kapolsek Pineleng ketika melaksanakan pertemuan dengan orang tua.

Setelah dilakukan dialog dengan orang tua, akhirnya mereka mengijinkan palang ruang Kepsek dicabut. Dengan catatan Kapolsek dapat menuntaskan kasus ini, terutama penolakan terhadap kepsek.

“Saya sudah mendengar semua laporan serta keluhan dari para orang tua, Kepseknya akan saya panggil kemudian bersama dengan pengawas sekolah kami akan meneruskannya kasus ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, ” ungkap Kapolsek Iptu. Roland H dihadapan para orang tua.

Untuk Kasus ini, ketika di konfirmasi wartawan, Kapolsek Pineleng Iptu. Rolandh H menyatakan, kasus cabul yang diduga dilakukan oleh oknum guru sudah ditangani Polda Sulut dibagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Tugas kami Polsek Pineleng, khususnya sebagai Kapolsek telah melakukan mediasi bersama orang tua didampingi Pengawas sekolah. Karena ada salah satu orang tua siswa telah melakukan pemalangan ruang Kepsek. Dan hasil mediasinya berjalan dengan baik dan palang ruang Kepsek sudah dicabut. Kami bersama Pengawas akan menindaklanjuti oknum kepsek ini ke Kepala Dinas Pendidikan Minahasa. Situasi sekarang sudah aman, anak-anak sudah bisa bersekolah dan proses mengajar bisa dilaksanakan, “jelas Kapolsek Iptu Rolandh yang baru 4 hari menjabat Kapolsek Pineleng ini.

Diketahui kasus ini terbongkar menurut salah satu orang tua yang anaknya menjadi korban meminta namanya jangan disebut berawal, ketika anaknya menanyakan kepada salah satu guru jika berteman dengan KA (diduga pelaku cabul), guru tersebut menyatakan jika berteman dengan KA. Awalnya Anaknya ragu untuk menyampaikan kasus ini. ” Pak guru batanya ada apa, ini anak langsung bilang kalau KA melakukan hal aneh-aneh. Apa yang dia ada bekeng, KA ada pegang-pegang kita punya bagian dada dengan pala-pala. Setelah itu anak-anak kelas enam yang berada dalam ruangan kelas ikut bersuara kalau mereka juga mengalami. Kemudian guru meminta berdiri sapa yang jadi korban, saat itu ada 9 siswa yang berdiri dan setelah ditelusuri ada 12 anak melapor kasus cabul diduga dilakukan oleh KA, “tutur salah satu orang tua. Yang meminta pihak Kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada anak yang lain akan jadi korban. (mom)