Pelantikan Utut Adianto, Gubernur OD-Menteri Puan Maharani Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan 

 

(Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr HM Hatta Ali.SH MH. Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang juga sebagai Bendahara Umum PDI-P dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Puan Maharani saat menghadiri pelantikan Wakil Ketua DPR-RI Utut Adianto di ruang sidang gedung Nusantara II Senayan Jakarta, Selasa (20/3/2018) sore tadi (foto:Ist)

JAKARTA– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey hadir saat Pimpinan DPR -RI, melantik Politisi PDI-Perjuangan, Utut Adianto pada Rapat Paripurna di ruang sidang gedung Nusantara II Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018) sore tadi.

Proses pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan dihadiri oleh 259 anggota DPR.”Dengan telah disetujuinya Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan diterima surat DPP PDI-P maka menetapkan saudara Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR pada sisa masa jabatan 2014-2019,” ujar Fadli Zon.

 

Gubernur Olly Dondokambey yang juga dalam kapasitas selaku Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDI-P), turut serta bersama Kemenko bidang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani, menghadiri Sidang Paripurna yang pelantikannya diawali dengan pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr HM Hatta Ali.SH MH.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembacaan sumpah oleh Utut Adianto, sosok profil Politisi PDI-P asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng VII, Alumnus S1 Universitas Padjajaran Bandung ini.

“Saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945,” ucap Utut saat pengucapan sumpah dihadapan para Pimpinan dan Anggota DPR -RI dan tamu undangan lainnya, sebagai mana di kutip Kaban Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta, Roy RL Saroinsong SH. Diketahui, PDI-P mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku. (srikandi/RoSa)