Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Sulut, Ini Sasaran Pembangunan Nasional

MANADO– Pemberdayaan masyarakat pesisir untuk meningkatkan ekonomi di Sulawesi Utara (Sulut) merupakan sasaran pokok pembangunan Nasional. Gubernur Olly Dondokambey, SE diwakili Plt. Kepala Biro Protokol dan Humas Provinsi Sulut Dantje Lantang, S.Pt. M.Si jelaskan peran aktif stakeholders terkait.

(Gubernur Olly Dondokambey, SE diwakili Plt. Kepala Biro Protokol dan Humas Provinsi Sulut Dantje Lantang, S.Pt. M.Si saat kegiatan Penguatan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Gedung Pertemuan Tahura H.V. Worang Gunung Tumpa, Selasa (26/2/2019) (foto:Ist)

Hal ini terungkap saat Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Gedung Pertemuan Tahura H.V. Worang Gunung Tumpa, Selasa (26/2/2019).

Salah satu sasaran pokok pembangunan Nasional adalah dalam bentuk sasaran pembangunan kewilayahan dan antar wilayah.

Sasaran pertama yakni untuk pengembangan pembangunan pusat ekonomi, sementara sasaran kedua untuk peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan, termasuk masyarakat pesisir.

Lantang menyampaikan sebagai Wakil Pemerintah Pusat mempunyai tugas mengkoordinasikan dan mengawasi penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah.

Selain itu, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota, memberdayakan dan memfasilitasi daerah, melakukan evaluasi terhadap Ranperda, melakukan pengawasan terhadap Perda, serta melaksanakan tugas lainnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Daerah harus mampu menjawab dan senantiasa berperan aktif serta bersinergi positif dalam mewujudkan sasaran- sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, baik pada pembangunan pusat ekonomi maupun pada peningkatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan, serta wilayah pesisir,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan penguatan ini mutlak untuk direspon positif dan hendaknya dapat dijadikan sebagai wahana peningkatan kapasitas serta sinergitas kerja kedepan melalui sharing informasi, gagasan dan saran.

Termasuk mampu meningkatkan wawasan segenap stakeholder terkait pemberdayaan masyarakat pesisir serta meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir di Provinsi Sulawesi Utara,”tandas Lantang.

(Srikandi)