Lagi, Polres Bitung Bekuk Pelaku Curanmor 

(Pelaku curanmor saat ditangkap Satuan Reskrim Polres Bitung)
(Pelaku curanmor saat ditangkap Satuan Reskrim Polres Bitung)
(Pelaku curanmor saat ditangkap Satuan Reskrim Polres Bitung)

 

BITUNG – Keseriusan jajaran Polres Bitung dibawah komando AKBP Philemon Ginting, dalam memberantas tindak kejahatan, bukan sekedar isapan jempol.

Buktinya Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bitung yang tergabung dalam Tim Tarsius berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Jumat (10/02/2017) di Banggai, Luwuk Sulawesi Tengah.

Menurut informasi, pelaku yang teridentifikasi AT alias Dadi, warga Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung berhasil ditangkap tim Tarsius kerjasama Polres Banggai, Luwuk Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim AKP. Afrizal Rachmad Nugroho kepada wartawan mengungkapkan, setelah memperoleh lokasi tersangka, maka tim langsung bergerak ke Sulawesi Tengah, Luwuk Banggai. Dan hanya membutuhkan dua hari saat tiba di sana, tim Tarsius kerja sama Polres Banggai langsung meringkus tersangka. “Tersangka masih ada kaitannya dengan pelaku curanmor yang sudah ditangkap di Bitung dan Propinsi Gorontalo beberapa waktu lalu. Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Nugroho.(hry)