Pemkab Mitra Ancam Tutup PT HWR, Jika Tak Taat Aturan

Drs Robby Ngongoloy

RATAHAN — Diduga lakukan aktivitas ilegal, tambang emas PT Hengs Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok disorot Pemerintah Minahasa Tenggara (Mitra).
PT HWR yang telah beroperasi sejak 2007 silam ditengarai tidak mematuhi regulasi, serta tidak memberikan laporan aktivitas yang telah dijalankan selama ini.
Menyeriusinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mitra telah menyiapkan langkah tegas berupa penutupan aktivitas PT HWR tersebut.
Kepala DLH Mitra dr Tommy Soleman menjelaskan, sudah ada upaya pemerintah dalam hal ini mengingatkan perusahaan agar mengikuti aturan yang ada.
“Kami sudah berusaha memperingati pihak perusahan agar tertib sesuai aturan dengan memberikan laporan setiap triwulan namun hingga kini tidak pernah berikan pihak perusahan,” beber Kepala DLH dr Tommy Soleman.
Sementara itu, Asisten II Mitra Drs Robby Ngongoloy juga telah melakukan langkah persuasif kepada perusahaan, namun menurutnya sering diabaikan.
“Kita sudah sering persuasif namun perusahaan terus mengabaikan. Untuk itu kita sudah merekomendasikan untuk dilakukan penutupan perusahaan tersebut, agar tidak lagi mengolah emas diwilayah Ratatotok,” tegas Ngongoloy. (fensen)