Pendamping Desa Diinstruksikan Kawal Dandes, Begini Kata Silangen

Sekprov Edwin Silangen saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas PLD kabupaten dan kota se-Sulut dilaksanakan di Manado, Selasa (14/11/2017) (foto:Ist)

MANADO— Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengatakan Pendamping Lokal Desa (PLD) diperlukan dalam membantu, mengoptimalkan penggunaan dana desa (Dandes).

Selain itu menurut Silangen saat pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas PLD Kabupaten dan Kota se-Sulut dilaksanakan di Manado, Selasa (14/11/2017) pagi tadi, hal tersebut dapat menfasilitasi dan bekerjasama dengan aparatur desa sesuai ketentuan berlaku untuk membangun desa di Sulut.

Pelatihan turut dihadiri ratusan PLD dari kabupaten dan kota di Sulut.

Oleh karenanya, pelatihan peningkatan kapasitas PLD kabupaten dan kota se Sulut memiliki nilai strategis untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan PLD saat menjalankan tugasnya di desa.

“Saya harap setelah pelaksanaan pelatihan ini, para peserta mampu melakukan pendampingan lebih baik lagi sesuai metode pendampingan masyarakat desa dan turut berkontribusi dalam perwujudan visi pembangunan daerah,” kata Silangen.

Dijelaskan Silangen, desa merupakan ujung tombak pemerintahan di Indonesia. Bahkan Presiden RI Joko Widodo melalui nawacita menekankan pembangunan Indonesia dari pinggiran atau desa.

“Presiden telah mengalokasikan Dandes yang cukup besar untuk membangun desa di Sulut. Apa yang dilakukan sampai desa ini adalah bagian dari program nawacita, yaitu membangun dari desa,” ujarnya.

Keberhasilan pembangunan desa tergantung pada keberhasilan PLD.” Kalau desa maju maka kecamatan, kabupaten dan seluruh daerah di Sulut pun akan maju,” imbuhnya.

Diketahui, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kita ketahui bahwa untuk membangun kemandirian desa melalui pembangunan dan pemberdayaan deaa atau untuk percepatan pembangunan desa perlu didukung oleh tenaga pendamping profesional yang mempunyai kapasitas dalam mendampingi desa dan mengawal pelaksanaan program dan kegiatan sektoral di desa.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMDD) Sulut Drs. Royke H. Mewoh, DEA menjelaskan tujuan dilaksanakannya pelatihan peningkatan kapasitas PLD tersebut.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas agar mampu memfasilitasi, mensupervisi dan mengendalikan pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) bersama-sama dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD),” katanya.

Ditambahkan Mewoh, pelatihan itu juga diharapkan mampu membangun sinergitas di semua jenjang serta adanya pola pemahaman yang sama terhadap implementasi program kegiatan, pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

(srikandi)