Perayaan Paskah, Mulai Besok Tempat Hiburan Malam di Manado Tutup

Hendrik Warokka
Hendrik Warokka

MANADO – Rangkaian perayaan Paskah bagi umat Kristen dilaksanakan mulai besok, 13 April 2017 yang diawali dengan Ibadah Kamis Putih.

Dilanjutkan ibadah Jumat Agung, 14 Juli 2017 dan Sabtu Suci, 15 April 2017. Besoknya, Minggu (16/4/2017) seluruh umat nasrani (Protestan dan Katolik) di belahan dunia melaksanakan hari raya Paskah.

Di Kota Manado, untuk menghormati perayaan suci ini Dinas Pariwisata (Dispar) Manado mengeluarkan surat edaran penutupan sementara tempat hiburan malam di Ibukota Provinsi Sulut ini mulai besok (Kamis 13/4/2017).

“Ini sesuai diamanatkan dalam Perda pasal 39 ayat 4 dan Pasal 40 Perda nomor 2 tahun 2015 tentang penyelanggaraan Kepariwisataan pada hari besar keagamaan,” jelas Kadispar Manado, Hendrik Warokka.

Dalam Perda tersebut, pembatasan jam dan penutupan operasional usaha kepariwisataan pada hari besar keagamaan dapat dilakukan Kadispar Manado atas nama Wali Kota.

“Kami sudah mengirim surat edaran kepada pemilik atau pimpinan tempat hiburan malam di Manado Kamis, 13 April 2017,” kata Warokka.

Dalam surat edaran nomor: D.14/PAR/82/2017, tempat hiburan dimaksud, yakni Pub, Club Malam, Diskotik, Café % Bar, Karaoke, SPA dan Panti Pijak. Penutupan sementara berlaku hingga tanggal 16 April.

Tanggal 17 April melakukan kembali aktifitas atau operasional kegiatan usaha tempat hiburan malam. “Jika pemilik atau pimpinan usaha tidak mematuhi surat edaran ini, kami akan kenakan sanksi pembekuan sementara usaha pariwisata tempat hiburan tersebut,” tegas Warokka. (antoreppy)