Peringati HANI, BNN dan Polres Sangihe Minta Peran Serta Masyarakat Perangi Narkotika

Tahuna- Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan beberapa kegiatan seperti pemasangan spanduk disetiap Dinas/Badan/Kantor/BUMD/ BUMN sejak tanggal 19 Juni. Bazar dan Donor Darah yang dilaksanakan pada Jumat (21/6) kemarin di halaman Kantor BNN.

Dan direncanakan puncaknya pada Sabtu (28/6) kembali menggelar kegiatan Jalan Sehat, Senam Zumba, serta pemeriksaan kesehatan yang dibarengi dengan hadiah-hadiah ‘Dorprice’ di Jalan Bolevard Tahuna. Kegiatan ini nantinya menyasar para kawula muda, masyarakat dan seluruh SKPD.

Kepala BNN Sangihe Melky Tuwankotta berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperkokoh masyarakat Sangihe untuk terus menolak segala bentuk Narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sangihe Melky Tuwankotta

“Untuk saat ini Sangihe aman dari Narkotika, namun tak dipungkiri ada beberapa anak muda yang mencoba LEM EHA-BOND. Yang kami lakukan sekarang pencegahan kepada 98% kawula muda yang tidak terlibat narkoba. Dan diberi pemahaman agar mereka berani menolaknya.”ujarnya.

Dirinya pun meminta kepada seluruh kawula muda khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk berani melawan narkoba.

“Karena jika hanya pemerintah yang memerangi tanpa ada dukungan dari anak-anak muda tentu akan sia-sia upaya untuk menjaga Kabupaten Sangihe terhindar dari peredaran barang terlarang ini.”tandasnya.

Secara terpisah Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu SIK melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sangihe Iptu Fandi Ba’u SIK menyatakan pihak kepolisian dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika.

“Bagi kami Narkotika itu merupakan ancaman luar biasa, untuk itu upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami juga mengharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkoba mulai dari lingkup terkecil (keluarga) sampai pada cakupan yg lebih luas sehingga tidak ada ruang bagi pengguna narkoba. *NO PLACE FOR DRUGS*.”tegasnya. (Zul)