Polres Minsel Deklarasi Anti Hoax

(SERIUS: Pertemuan Polres Minsel dengan unsur Forkopimda di gedung aula Polres Minsel membahas ‘Deklarasi Anti Hoax, Selasa (13/3/2018) (foto:Ist)

MINSEL– Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar ‘Deklarasi Anti Hoax’ Selasa (13/3/2018). Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel dan Minahasa Tenggara, TNI, serta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta insan pers terlibat didalamnya.

Deklarasi Anti Hoax, yang dilaksanakan di gedung aula Polres Minsel dihadiri juga seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran serta dibuka langsung oleh Kapolres AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.

“Berita bohong atau Hoax saat ini menjadi hits di berbagai media sosial. Hoax sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan keresahan, perselisihan bahkan pertikaian dan kerusuhan,” ungkap Kapolres.

Olehnya diperlukan suatu kesamaan visi, suatu kesepakatan, suatu pernyataan bersama melalui deklarasi segenap elemen masyarakat terkait dengan pernyataan sikap anti hoax.

“Kita semua satu, Indonesia, jangan sampai terpecah belah hanya karena terjebak dalam isu-isu murahan, seperti SARA maupun konten internet negatif yang bersifat provokatif. Kita semua harus bersatu menentang hal itu, kita tegaskan bahwa kita anti hoax,” tegas Kapolres.

Acara deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan spanduk kesepakatan bersama ‘Anti Hoax’, oleh seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Vivi/Hm)