Rampungkan Ranperda Pohon, Komisi III Minta Masukan PLN

MANADO– Terkait Ranperda Perlindungan dan pengendalian pohon tahun 2016 , Komisi III DPRD Sulut meminta  masukan dari pihak PLN sebelum ditetapkan jadi Peraturan Daerah lewat hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi Adriana Dondokambey, Rabu (7/6/2017).

Komisi III saat hearing dengan pihak PLN, Rabu (7/6/2017).

Wakil Ketua Komisi III, Amir Liputo menyatakan, masukan dari pihak PLN sangat penting. Pasalnya, Ranperda Perlindungan dan Pengendalian Pohon adalah salah satu aspirasi dari PLN.

” Komisi III sangat berharap ketika PLN membaca isi dari Ranperda Pohon harus ditanggapi dengan memberikan masukan-masukan yang Paripurna. Jangan sampai ketika Komisi III serius membuat Ranperda ini, endingnya PLN yang kurang serius,” papar Liputo.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Boy Tumiwa. Dalam hearing tersebut, Tumiwa mengakui  pembentukan Ranperda Pohon harus mendengar juga beberapa masukan dari dinas terkait, seperti Dinas PU Sulut. ” Masukan dari dinas-dinas terkait seperti Dinas PU sangat penting. Jangan sampai hanya mendengar masukan PLN kemudian muncul masala baru,” aku Tumiwa.

Sementara itu, Amir Liputo menegaskan, dengan ditetapkannya Ranperda Pohon menjadi Perda, maka masalah pemadaman listrik oleh PLN tidak akan terjadi lagi.

” Mengapa Komisi III ngotot membuat Perda Pohon. Karena salah masukan dari PLN, 84 persen terjadi gangguan pemadaman listrik akibat pohon,” kata Liputo. Sambil mengakui Komisi III akan segera melaporkan ke pimpinan dewan, jika Ranperda Pohon akan segera dilakukan pembahasan pada tahap selanjutnya dan segera ditetapkan menjadi Perda. (mom)