RDP Bersama Dinas Sosial, Komisi 4 Pertanyakan Dana 500 Juta Untuk Karang Taruna

MANADO-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yang diketuai Vonny Paat bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Sulut berlangsung alot, Senin (15/8/2022).

RDP Komisi 4 bersama Dinas Sosial.

Pasalnya, rapat berlangsung sejak jam 11.00 -16. 00Wita, Vonny Paat bersama tim Komisi 4 yang terdiri dari Vonny Paat sebagai ketua, Cindy Wurangian Sekretaris, Mohammad Wongso Wakil Ketua serta anggota Careiq N Runtu, Novita Rewa, Agustin Kambey, Muslima Mongilong, Yusra Alhabsy banyak mempertanyakan soal realisasi anggaran serta bantuan-bantuan dari Dinas Sosial untuk masyarakat, baik itu bantuan RTLH, Kube dan Karang Taruna.

Salah satunya yang dipertanyakan Ketua Komisi 4 bersama timnya adalah soal bantuan untuk Karang Taruna sebesar Rp 500 juta.

Hal ini ditanyakan, karena anggaran Rp 500 juta untuk Karang Taruna masuk dalam lampiran tentang pemberian bantuan sosial dan bantuan hibah bagi sumber kesejahteraan sosial di Sulut tahun 2022.

Sekretaris Dinsos dr Merry Mawardi dalam penjelasannya kepada Komisi 4, bahwa anggaran Rp 500 juta itu adalah bantuan hibah yang diberikan kepada 32 Karang Taruna yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

“Bantuan 500 juta itu diberikan kepada 32 Karang Taruna tidak berbentuk uang tapi barang,”jelas Mawardi.

Mawardi pun menjelaskan di Kabupaten Sangihe terdapat 6 KT yang mendapat bantuan berupa peralatan olahraga, pertukangan, sound system, peralatan musik dan tenda.

Untuk Kepulauan Sitaro hanya 1 yakni di Desa Kapeta, berupa sarana prasarana olahraga.

Sedangkan untuk Kabupaten Talaud ada 10 KT yang dapat berupa sarana prasarana pertemuan, perlengkapan Sekretariat KT, perlengkapan olahraga dan kesenian, sound system dan sebagainya.

Untuk Kota Manado 5 KT, Bitung 1, Tomohon 1, Minahasa 3, Minut 2, Minsel 2 dan kabupaten Bolmong hanya 1. (mom)