Ribuan Suara Cindy Wurangian Hilang, Partai Golkar Bitung Bakal Tempuh Jalur Hukum

BITUNG –DPD II Partai Golkar Bitung akan menempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme dan tahapan sengketa pemilu 2024.


Pasalnya, diduga ada kesengajaan yang dilakukan untuk menjatuhkan salah satu Caleg di internal Partai Golkar yakni Cindy Wurangjan.
Penegasan ini disampaikan Petrus Rumbayan Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung.

Rumbayan pun membeberkan dugaan kesengajaan yang dialami Cindy Wurngian Caleg DPRD Provinsi dapil Minut Bitung yaitu Data D-Hasil dan C-Hasil berbeda, dugaan kesengajaan itu dilakukan kepada Caleg DPRD Provinsi antara Caleg nomor urut 1 Priscilla Cindy Wurangian (PCW) dan Caleg nomor urut 5 Reynald Tuwaidan, dimana keduanya adalah kader Partai Golkar yang bertarung memperebutkan kursi di DPRD Provinsi Sulut, Dapil Minahasa Utara – Kota Bitung.


Dijelaskan Runbayan, dari hasil penelusuran dan rekapitulasi ulang internal DPD Partai Golkar Kota Bitung, dari rekapitulasi suara C-Hasil dan D-Hasil terdapat kekeliruan atau perbedaan jumlah suara dari Caleg nomor urut 1 dan nomor urut 5 Dapil Minut – Bitung.


“Hasil rekap C-Hasil, suara dari Ibu Cindy kurang lebih sekitar 1300san suara berpindah ke Caleg nomor urut 5 di internal Partai Golkar Bitung, saat rekapitulasi suara di D-Hasil. Dan kesalahan itu kami dapat di satu Kecamatan yaitu Kecamatan Madidir,” jelas Rumbayan dalam keterangan pers yang digelar di kediaman Ketua DPD II Partai Golkar Bitung di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir pada Kamis (29/2/204) malam.

Rumbayan menegaskan ini adalah salah satu contoh, yang memungkinkan terjadi hampir di setiap kecamatan.
“Karena kasus ini terlihat dilakukan secara terstruktur dan terorganisir secara rapih, yang sengaja dilakukan oleh oknum operator di tingkat PPK Kecamatan.m Di kasus ini, hasil suara Parpol Golkar di Dapil Minut-Bitung, tidak hilang atau jumlah perolehan suaranya tetap sama, hanya saja suara dari Caleg nomor urut 1 berkurang dan ditambahkan ke Caleg nomor urut 5 dan perbedaan itu baru terjadi di pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, setelah diterbitkan D-Hasil. Kami melihat ini adalah kesengajaan yang sengaja dilakukan dan untuk itu, kami akan melakukan langka dan upaya sesuai dengan mekanisme dan tahapan Pemilu 2024,” paparnya.

Rumbayan mengakui hari ini KPU Bitung akan melakukan Pleno rekapitulasi suara, tingkat Kota.
“Saat pleno tersebut akan kami sampaikan terkait dengan temuan-temuan yang didapat ke KPU, bahkan kami juga mendapatkan perbedaan yang sama di Caleg DPR RI, antara Caleg nomor urut 1 dan nomor urut 2 di internal Parpol Golkar,”tambahnya.

Saat disentil terkait upaya hukum yang bakal dilakukan, jika sanggahan ini diabaikan, Rumbayan mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya dan tentunya sesuai dengan mekanisme terkait dengan tahapan sengketa pemilu nantinya.

“Untuk sementara kami sudah berkomunikasi dengan pihak KPU dan Bawaslu. Kita menunggu saja tanggapan dari penyelenggara, jika ini diabaikan kami akan menempuh jalur hukum, sesuai dengan mekanisme dan alurnya,” tutupnya. (mom)