Sekretariat Dewan Kirim Berkas PAW MMS ke KPU Sulut

Marlina Moha Siahaan

MANADO-Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya, Marlina Moha Siahaan (MMS) dari Partai Golkar, sementara diproses oleh Sekretariat Dewan.

Marlina Moha Siahaan

Informasi yang dirangkum manadoline.com, berkas PAW Marlina Moha Siahaan sudah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk meminta nama calon pengganti dari MMS.

Kasub Humas Sekretariat DPRD Sulut Maxi Tenda ketika dikonfirmasi ia membenarkan adanya informasi tersebut.

“Yang saya tahu berkas MMS sudah di kirim ke KPU, tapi lebih jelasnya konfirmasi ke Pak Sekwan supaya lebih jelas,” ungkapTenda. (mom)