Solidaritas Penambang Rakyat Sangihe Unras di Papunuhung Santiago Tampungan Lawo

Solidaritas Penambang Rakyat Sangihe saat berunjuk rasa sampaikan aspirasi mereka di Papunuhung Santiago Tampungan Lawo.

Manadoline.com, Tahuna- Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Penambang Rakyat Sangihe berunjuk rasa di Papunuhung Santiago Tampungan Lawo, atau biasa disebut Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Rabu (15/7/2020). 

Massa yang datang dengan puluhan truk, angkot dan motor berorasi menyampaikan aspirasinya dengan tuntutan agar Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana dapat memfasilitasi mereka agar bisa kembali melakukan aktivitas pertambangan. 

Juga meminta kepada Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK untuk menangguhkan penahan rekan mereka yang ditangkap sekitar beberapa bulan yang lalu akibat melakukan aktivitas penambangan ilegal. Puncaknya mereka meminta kepada kedua pejabat daerah tersebut untuk mundur dari jabatannya jika tidak bisa memperhatikan nasib masyarakat. 

“Kami meminta perlakuan yang adil kepada para tahanan yang ditahan karena diindikasikan melakukan penambangan liar atau tanpa ijin. Kami meminta keadilan, karena disini kami menambang bukan lantaran kami ini dari Company atau perusahaan, tapi kami menambang hanya masalah perut atau masalah makan. 

Salah satu koordinator aksi Solidaritas Penambang Rakyat Sangihe Frankinusi.

Jadi keadilan yang kami tuntut adalah bebaskan tahanan yang sudah ditahan sekitar tiga bulan lebih. Mereka bukan teroris, pembunuh atau pelaku kejahatan, mereka hanya orang-orang yang mencari makan. Mohon dibebaskan, ditangguhkan penahanannya,” kata Frankinusi salah satu koordinator aksi Solidaritas Penambang Rakyat Sangihe. 

Lanjut disampaikannya, mereka juga meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi kepada para penambang, agar kembali bisa melakukan aktivitas pertambangan secara legal. 

“Yang kedua adalah masalah kepastian hukum untuk pertambangan rakyat, ada begitu masyarakat di lingkar pertambangan mencapai puluhan ribu jumlahnya kelaparan, karena seluruh mata pencaharian mereka ditutup dengan adanya penertiban pertambangan ini. Makanya dengan ini kami minta keberpihakan pemerintah, minta keadilan tentang masalah pertambangan ini,” ujarnya. 

Bupati Jabes Ezar Gaghana didampingi jajaran Forkopimda Sangihe.

Sementara itu Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menyampaikan bahwa unjuk rasa yang disampaikan massa Solidaritas Penambang Rakyat Sangihe baik adanya. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah agar masyarakat penambang bisa mewujudkan keinginan mereka menambang kembali, tapi secara legal. 

“Tentu tadi aspirasi masyarakat, yang saya anggap unjuk rasa tadi cukup bagus, dan endingnya itu untuk kepentingan kita semua. Dan pemerintah akan melaksanakan apa yang akan menjadi keinginan masyarakat, agar pemerintah mengajukan surat ke pemerintah pusat terkait dengan beberapa hal yang masyarakat boleh dapatkan,” kata Bupati. 
Surat ini nantinya berisi tentang permohonan agar pihak kementerian terkait, bisa melegalkan aktivitas pertambangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

“Membuat surat ke pemerintah pusat dan provinsi untuk meminta beberapa wilayah agar masyarakat punya hak untuk masyarakat bisa melaksanakan kegiatan tambang rakyat. Kita berharap kepada masyarakat penambang punya kesempatan agar hal tersebut dapat terwujud,” pungkasnya. (Zul)