Sumampouw-Linu Dilantik Sebagai Anggota Bawaslu Sulut

MANADO-Akhirnya setelah melewati proses panjang Bawaslu Pusat mengeluarkan pengumuman terkait dua nama anggota Bawaslu Sulut yang lolos seleksi akhir pada Rabu (26/7/2023).

Ini dibuktikan dengan isi pengumuman tersebut sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.

Keputusan dilaksanakan setelah timsel melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus,” jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dua nama penambahan Anggota Bawaslu Sulut periode 2023-2028 yakni ERWIN FRANKLIN SUMAMPOUW dan STEFFEN STEVANUS LINU.

Untuk diketahui Erwin Sumampouw menggantikan Supriadi Pangelu, SH.MH dan Steffen Linu menggantikan Awaludin Umbola. Baik Pangelu dan Umola telah berakhir masa tugasnya sebagai Komisioner Bawaslu Sulut. (mom)