Tak Diundang KPUD Rapat Pleno, Bawaslu Sangihe: Kita Sikapi Secara Arif

Salah satu Pimpinan Bawaslu Sangihe Jemmy Sudin

Tahuna- Ada sedikit kejadian nyeleneh dan menjurus sedikit aneh yang dilakukan oleh KPUD Sangihe terhadap Bawaslu Sangihe terkait Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten. Berperan sejajar dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019, namun Bawaslu Sangihe tak mendapat undangan resmi oleh KPUD pada rapat pleno terbuka itu.

Salah satu Pimpinan Bawaslu Sangihe Jemmy Sudin membenarkan hal ini. Walaupun sebenarnya sudah mendapatkan info secara lisan oleh pihak KPUD. “Jadi sesama penyelenggara pemilu memang Bawaslu telah mendapatkan info secara lisan dari teman-teman KPU bahwa hari ini akan diadakan pleno terbuka. Akan tetapi undangan secara tertulis sebagai kelengkapan administrasi memang sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan itu. “ujarnya.

Ketua, Sekretaris serta para Komisioner KPUD Sangihe sedang melakukan rekapitulasi suara

Lanjut katanya, pihak Bawaslu sendiri tidak mempermasalahkannya, tapi hal ini harus menjadi catatan bagi KPUD agar lebih diperhatikan lagi, karena rapat pleno terbuka ini bersifat penting. “Kami tidak mempersoalkan itu, tapi ini jadi sebuah catatan bahwa ini bukan hajatan biasa tapi hajatan penting karena rekapitulasi penetapan. Kami tidak melihat sebagai pelecehan tetapi barangkali untuk waktu yang akan datang agar dapat perhatian.”ungkapnya.

Tambah Pendeta Gmist ini, Bawaslu tetap menyikapinya dengan arif, walaupun tidak diundang secara formal mereka tetap hadir dirapat pleno tersebut. “Kami menyikapinya secara arif, terbukti kami hadir dan ada dirapat pleno ini. Walaupun teman-teman Bawaslu sempat menyatakan ucapan sedikit protes ke KPUD. Melalui pak sekretaris dan ibu ketua KPUD sudah meminta maaf kepada kami.”pungkasnya. (Zul)