Tak Hadir di Pembahasan Ranperda Jamkrida, Pansus Soroti Kinerja 4 Staf Ahli

MANADO-Pembahasan Ranperda Jamkrida yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Pansus Ayub Ali, Selasa (7/2/2023) berlangsung alot.

Al

Pasalnya, Pansus yang sangat menseriusi pembahasan Ranperda Jamkrida ini tidak dapat berjalan lancar tanpa ada kehadiran dari staf ahli sebagai penyusun naskah akademik dari Ranperda Jamkrida tersebut.

Hal ini dibuktikan, dalam pembahasan 4 staf ahli tidak hadir dalam pembahasan. Hingga terpaksa pembahasan Ranperda Jamkrida tidak bisa dilanjutkan.

Arthur Kotambunan yang ikut dalam pembahasan mempertanyakan kinerja dari staf ahli. ” Mereka itu kan dibayar, jadi ada baiknya ketika pembahasan harus hadir,”tegas Kotambunan.

Kritikan tajam disampaikan juga oleh anggota Pansus Jems Tuuk yang mengikuti rapat secara Virtual. Menurutnya, setelah ia membaca naskah akdemik dari Ranperja Jamkrida ini tidak menyentil usaha mikro. “Padahal inti dari Ranperda ini dibuat oleh pemerintah untuk mensuport usaha mikro dari masyarakat,”tegas Tuuk.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen yang hadir dalam pembahasan menyampaikan bahwa ada baiknya setiap pembahasan staf ahli sebagai penyusun naskah akademik hadir bersama pansus agar supaya marwa dan suasana batin dapat dijelaskan dalam rapat. (mom)