MANADO—Anggota DPRD Sulut untuk tahun 2017 ini belum akan merasakan tambahan tunjangan. Pasalnya baik di APBD induk 2017 maupun APBD Perubahan belum tertata dana untuk tunjangan tambahan anggota DPRD Sulut. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey.

Kepada wartawan, Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan, penerapan PP 18 terkait penambahan tunjangan aggota dewan punya tahapan dan mekanisme.
“Kita masih tunggu Permendagri, setelah itu akan dibentuk peraturan daerahnya dan kemudian peraturan gubernur,”jelas Olly. Untuk APBD Perubahan belum bisa, Kemungkinan nanti di APBD 2018,”kata Gubernur.
Olly pun mengakui jika para wakil rakyat di DPRD Sulut tak sabar menyambut penambahan tunjangan. “Wajar saja anggota dewan sanagat berharap. Karena ini kan penambahan penghasilan,” tambahnya. (mom)