Terkait Demo Buruh, Lomban Surati PT Delta dan Gubernur

(Wali Kota Max J Lomban, Wakil Wali Kota Maurits Mantiri dan Sekretaris Daerah Audy Pangemanan bersama pendemo)
(Wali Kota Max J Lomban, Wakil Wali Kota Maurits Mantiri dan Sekretaris Daerah Audy Pangemanan bersama pendemo)

 

BITUNG – Hanya berselang tiga jam usai menemui pendemo, Wali Kota Bitung Max J Lomban langsung menjawab apa yang menjadi tuntutan ratusan buruh. Buktinya, Wali Kota langsung menyurat ke PT Delta dan Gubernur Sulut terkait penanganan masalah tenaga kerja di daerah ini.

Salah satu poin dalam surat yang ditujukan kepada PT Delta menyebutkan, agar perusahaan tidak melakukan perekrutan tenaga kerja baru, selama masalah ini belum selesai. “Ini sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Jadi kami minta perusahaan untuk tidak menerima tenaga kerja baru,” tegas Lomban.

Sedangkan surat untuk Gubernur, Lomban meminta agar masalah tenaga kerja ini dapat diselesaikan di Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulut sesuai kewenangannya. “Kami berharap Bapak Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dapat menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Lomban juga langsung menunjuk Assisten I, Oktavianus Tumondo, Kadis Naker, Wenas Luntungan dan Kabag Hukum, Meiva atas nama Pemkot Bitung untuk menemui pihak PT Delta. “Sambil menunggu hasil pertemuan tim Pemkot dengan manajemen, saya harap buruh tetap sabar. Memang saya paham kondisi bapak ibu pasca di PHK oleh perusahaan, tapi jangan demo ini menjadi anarkis,” ujar Lomban.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC FSP RTMM SPSI, Esthepanus “Petu” Sidangoli mengatakan, biarlah pemerintah bekerja sesuai mekanisme yang ada. Tapi sesuai surat izin, demo buruh berlangsung selama 3 hari. “Kami akan tetap menggelar demo sesuai surat izin sambil menunggu keputusan apa yang akan diambil. Tentu kami berharap ini akan menguntungkan pihak buruh,” tandas Petu.(hry)