Undang-undang Kesehatan Diharapkan Akomodir Kepentingan Nakes di Sangihe

Manadoline.com, Sangihe- Pengesahan rancangan Undang-undang Kesehatan Republik Indonesia menjadi undang-undang harus didukung, sebab merupakan produk hukum di negara ini, selama dapat mengakomodir kepentingan Tenaga Kesehatan (Nakes) termasuk soal Kesejahteraan sah-sah saja.

Hal itu dikatakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Michael Thungari SE MM mencermati pemberlakuan undang-undang Kesehatan RI tahun 2023.

Menurut Thungari, poin penting yang menjadi perhatian bersama bahwa regulasi tersebut akan memberi dampak positif terhadap layanan kesehatan dan perhatian terhadap tenaga kesehatan.

“Saya pikir selama itu hitung-hitungannya menguntungan para Nakes, saya pikir oke-oke saja. Tapi ketika ada aturan baru dan merugikan para Nakes ini yang harus kita kaji dengan baik, perlu ada sosialisasi diundang para Nakes untuk dibicarakan bersama,” ucap Thungari. 

Khusus di Kabupaten Sangihe, Thungari lebih menitip beratkan soal kesejahteraan tenaga kesehatan, sebab masih ditemui upah di bawah 1 juta rupiah bagi non ASN yang dinilai belum wajar. Di sisi lain dukungan sarana prasarana juga menjadi perhatian agar kedepan dengan adanya undang-undang kesehatan yang baru memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.

“Saya pikir tergantung dari teman-teman Nakes, dan saya belum baca lengkap Undang-undangnya tapi kalau itu lebih mensejahterakan para Nakes saya pikir terapkan, karena satu saja contoh di Rumah sakit Liunkendage masih banyak honorer yang gajinya dibawah satu juta nah itu menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.