Walikota Lumentut Apresiasi Kinerja Lembaga DPRD Selesaikan Dua Ranperda

Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut saat menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (5/8/19). (foto:ml)

MANADO – Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut mengungkapkan kalau dirinya percaya bahwa kemajuan yang diraih melalui sebuah tahapan dan proses dalam konteks tata kelola pemerintahan yang dijalankan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan DPRD Kota Manado.

“Penyusunan dan pembahasan ketetapan dan penetapan kebijakan yang menghasilkan peraturan-peraturan daerah merupakan bagian dari tahapan dari proses tersebut,” ungkap Walikota Lumentut di Manado.

Menurutnya, penyusunan dan pembahasan serta pentepan kebijakan untuk sebuah tujuan menghadirkan perbaikan, kemajuan untuk kebaikan bagi masyarakat Kota Manado.

Walikota Lumentut juga menegaskan soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam tahapan pembicaraan tingkat II merupakan wujud dari proses tata kelola bersama antara Pemkot dan DPRD Manado.

“Ranperda APBD-P akan menjadi pendorong bagi kinerja Pemkot Manado dalam memenuhi target kinerja tahun anggaran 2019,” tegasnya.

Lumentut juga menjelaskan terkait Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk mengganti Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2002 yang sudah lama berlaku sehingga dipandang perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan kota saat ini.

Dirinya menberi apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado yang telah bekerja terhadap dua Ranperda tersebut meskipun masih ada beberapa catatan yang disampaikan belum memenuhi harapan para anggota dewan. (ml)