13 Daerah di Sulut Raih Opini WTP, BPK: Bukan Jaminan Bebas Korupsi  

 

Daftar 15 Kabupaten/Kota se Sulut yang meraih opini atas LHP LKPD tahun 2016 yang dirilis BPK RI. foto lain: Para Kepala Daerah foto bersama dengan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey

MANADO – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selang 2016 resmi diserahkan BPK RI ke 15 kabupaten/kota se Sulut, Jumat (9/6/2017).

LHP itu diserahkan Auditor Utama KN VI BPK-RI, Sjarifudin Mosli SE, MM ke masing-masing kepala daerah serta disaksikan Ketua BPK-RI Dr Moermahadi Soerja Djajanegara SE Ak MM CPA CA, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Drs Tangga Muliaman Purba, MM di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di jalan 17 Agustus, Kota Manado.

13 Kabupaten/Kota mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan Pemkot Manado mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), turun setingkat dari LHP LKPD tahun 2015 yang mendapat opini WTP.

Akan halnya Kabupaten Bolmong mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclamer.

Auditor BPK RI Sjarifudin Mosli SE MM, menegaskan berdasarkan LHP yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan penyusunan LKPD kabupaten/kota tahun 2016 telah dinilai.

Pemerintah Daerah yang meraih opini WTP telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasir akrual.

Meski demikian, bukan berarti perolehan opini WTP bukan merupakan menjadi jaminan jika daerah tersebut bebas dari korupsi.

“Mendapat opini WTP dari BPK bukan berarti kabupaten atau kota tersebut bebas dari praktek korupsi. Tetapi opini WTP bisa dijadikan pendorong semangat bagi kabupaten/kota untuk memperbaiki sistem yang sesuai aturan,” pungkas Musli.

Adapun Walikota GSVL saat menerima opini WDP dari pihak BPK didampingi Wawali Mor Dominus Bastiaan SE, Ketua DPRD Manado Norce Van Bone dan Sekda Drs Rum Usulu.

(penulis/editor: anto reppy)