24 Pria dan Wanita Jadi Pasutri Pada Kawin Masal di Belang

Pencatatan Kawin Masal yang dilakukan Disdukcapil Mitra. Sekda Mitra jadi saksi pernikahan bagi 24 pasutri tersebut.
Pencatatan Kawin Masal yang dilakukan Disdukcapil Mitra. Sekda Mitra jadi saksi pernikahan bagi 24 pasutri tersebut.

BELANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan pencatatan perkawinan pada kegiatan kawin masal bagi 24 pasang suami-istri (Pasutri), di Desa Buku Utara Kecamatan Belang (25/6/2018).

Namun sebelumnya ke 24 Pasutri tersebut telah melaksanakan pernikahan di gereja yang telah diteguhkan oleh pendeta.

“Jadi tujuan kami saat ini adalah melakukan pencatatan perkawinan, agar mereka sah secara hukum telah kawin,” ujar Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos AP MM.

Lanjut, dirinya mengatakan masih ada dua pasutri lagi yang akan mengikuti kawin masal, namun akan dilaksanakan pada 3 Juli mendatang.

“Untuk dua pasang lagi belum kami catat, karena akan kami ikut sertakan tepat di Hari Keluarga Nasional, karena tepat di hari tersebut ada pernikahan masal di Manado yang akan dihadiri langsung oleh Presiden RI, sekaligus akan menjadi saksi perkawinan,” terang Lalandos.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Robby Ngongoloy ME MSi yang menjadi saksi perkawinan ke 24 pasutri tersebut menjelaskan setiap perkawinan harus dilakukan dengan serius.

“Pernikahan bukan hal yang dipermainkan, untuk itu saya harap, ke 24 pasangan suami istri ini dapat berjalan hingga maut memisahkan,” ujar Ngongoloy.

Diharapkannya, agar dalam bermasyarakat ke 24 pasutri tersebut dapat menjadi teladan.

“Jadilah keluarga yang bisa menjadi teladan di masyarakat, dengan hidup rukaun dan tetap harmonis selamanya,” pungkasnya. (fensen)