Dekot Janji Secepatnya Hearing Owner Eks RM Dego-dego dan Warga Tetangga

Anggota DPRD Kota Manado, Ronny Makawata Cs saat menanyakan terkait pembangunan eks RM Dego-dego kepada Meiky Talimuna (kanan).

MANADO — Kisruh pembangunan eks RM Dego-dego yang langgar aturan karena tidak miliki IMB, terus tuai kritik dan keluhan warga tetangga. Kondisi ini berimbas ke DPRD Kota Manado, diminta gerak cepat melakukan hearing terhadap pemilik eks RM Dego-dego dan warga sekitar.

Warga mengeluhkan bahwa pembangunan eks RM Dego-dego tidak ada kajian, mengganggu, bahkan merugikan. Paling tidak masuk akal, pembangunan tersebut tidak miliki IMB tapi sudah ada bangunannya.

Seperti yang diutarakan Nancy Owan, yang letak rumahnya tepat berada di belakang pembangunan eks RM Dego-dego. “Pembangunan eks RM Dego-dego sangat merugikan. Material bangunan selalu menimpa rumah kami,” ujar Nancy, disambung Yudi warga tetangga, bahwa tidak mempermasalahkan bangunan tersebut, asalkan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak tetangga.

Foto lain Ronny Makawata Cs saat turlap di pembangunan eks RM Dego-dego.

Sementara, anggota DPRD Kota Manado, Ronny Makawata Cs, saat turun lapangan ke eks RM Dego-dego, mengatakan sudah melihat situasi pembangunan, dan sesegera mungkin akan memanggil pihak pemilik dan warga tetangga untuk ikut hearing.

“Kami usahakan hearing paling cepat Kamis atau Jumat pekan ini, atau paling lambat hari Senin pekan depan,” ujar Makawata kepada manadoline.com.

Pihak pemilik yang hadir saat turlap anggota DPRD Kota Manado, yakni Meiky Talimuna mengatakan pembangunannya sudah berlangsung lama, begitupun dengan berkas IMB sudah diproses sejak lama. Namun masih terkendala dengan berkas administrasi dari kelurahan terkait surat pemberitahuan yang harus ditandatangani oleh pihak tetangga.

“Bangunan saya tidak merugikan tetangga, dan sudah sesuai batas tanah didirikan. Dan perlu diketahui, pengurusan IMB sudah sejak lama, hanya terkendala berkas administrasi dari kelurahan yang harus ditandatangani oleh pihak tetangga. Selain itu, berkas lain sudah lengkap,” ucap Talimuna. (swb).