Genap 12 Tahun, Kabupaten Mitra Menuju Era Informasi dan Teknologi Digital

MITRA — Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah menginjak usia remaja sejak 12 tahun lalu berpisah dengan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Beragam persoalan manis-pahit pun sudah dilalui daerah Patokan Esa (Pasan, Tonsawang Ponosakan, Red) ini.

Pembangunan dibeberapa sektor pun sempat tersendat di awal berpisah dari wilayah Minahasa Selatan (Minsel) 2007 silam.

Bahkan hingga beberapa tahun berjalanan, untuk pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra masih menjadi PR. Dimana dalam setiap pemeriksaan BPK (hingga 2013) Kabupaten Mitra tak mampu keluar dari penilaian opini disclamer.

Namun seiring berjalanannya waktu, hal tersebut mulai berubah. Kabupaten Mitra perlahan mulai menunjukan perubahan, terlebih semenjak Kepemimpinan Bupati James Sumendap yang dimulai 2013 lalu.

Pembenahan besar-besaran pun dilakukan. Mulai pengelolaan keuangan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian, pariwisata perikanan semuanya digenjot.

Sejumlah program pro rakyat pun diterapkannya guna penopang pembangunan Kabupaten Mitra. Alhasil tingkat kesejateraan masyarakat terus meningkat. Sejumlah sektor pun jadi unggulan, bahkan ada yang melebihi diatas capaian daerah lain di Sulut.

Ide besar Bupati yang biasa disapa JS pun terus dilaksanakan dari tahun ke tahun pada selain diarahkan untuk pembangunan sejumlah infrastrukutur, juga menyasar pada peningkatan kesejahteraan, serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Adapun usia ke 12 ini tema ‘Menuju Era Informasi dan Teknologi’ digaungkan Pemerintah Kabupaten Mitra. Lantas tema tersebut seakan layak dan pantas dikarenakan di Kabupaten Mitra sendiri sejak awal 2018 ini sudah terlebih dahulu menerapkan sistem e-kinerja, e-budgeting dan e-planning.

“Setiap minggu laporan harian baik pembangunan ataupun keuangan harus dipaparkan ditiap papan SKPD, Setda, Setwan, Sekolah dan desa. Jadi dengan begitu jika ada laporan masyarakat bisa langsung sampaikan ke inspektorat. Selanjutnya inspektorat wajib menindaklanjuti dalam waktu 24 jam,” jelas Bupati Mitra James Sumendap yang turut menambahkan untuk dandes dan dana Bos wajib dilaporkan setiap pekan di rumah Ibadah, baik gereja ataupun mesjid.

Tak hanya sampai di situ, bahkan seluruh program pemkab ini dipastikan dipantau langsung ke link KPK kejaksaan, dan kepolisian. “Ini dalam rangka good govenance dan clean governance. Serta semuanya wajib sesuai aturan,” tambah Bupati yang berhasil membawa Mitra meraih opini WTP dalam tiga tahun terakhir.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandow mengakui, infrastruktur dan kelayakan hidup di Mitra sudah sangat menonjol dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Sulut.

“Sudah tepat apa yang dilakukan pemimpin selama ini khususnya pak Bupati James Sumendap yang telah dua periode memimpin. Saya salut kepada pak bupati dalam enam tahun memimpin sudah banyak trobosan dan inovasi yang di buat,” aku Kandouw.

Kandouw pun menyebutkan, penerapan 3E yakni E-Kinerja, E-Planing dan E-Budgeting merupakan suatu hal yang sangat baik, sehingga Mitra menjadi pioner di Sulut terkait hal itu.

Salah satu hal yang sangat di banggakan Wagub terhadap trobosan kepemimpinan JS yakni penerbitan Perda anjing gila. Karena ternyata hal tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.

Hal yang paling urgent pun terkait sampah plastik sudah diterapkan di Mitra. Yakni pelarangan menggunakan air mineral yang menggunakan kemasan plastik. (Advetorial)