GSVL di Rapat Paripurna KUA-PPAS 2018 Bersama DPRD, “Pinjaman 200 M Sesuai Arahan Presiden”

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut saat menjelaskan KUA PPAS 2018 dalam rapat paripurna DPRD Manado.

MANADO – Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) secarta gentle mengakui Pemkot Manado saat ini kekurangan dana dan mengalami defisit anggaran sebesar Rp300 M lebih membangun infrastruktur kota di tahun anggaran 2018 mendatang.

Ini disampaikan GSVL di sela-sela agenda penyampaian dan penjelasan Wali kota atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Manado 2018 di depan anggota DPRD Manado saat rapat paripurna.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Manado, Senin (6/11/2017) itu dipimpin Ketua Dewan Noortje Van Bone bersama wakil ketua Dewan, Richard Sualang dan Danny Sondakh.

Atas kekurangan anggaran itu, Pemkot Manado meminta dukungan DPRD Manado untuk pengajuan pinjaman anggaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 200 M.

PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga keuangan non perbankan.

Pengajuan pinjaman tersebut menurut GSVL, sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat acara Rapat Kerja Nasional dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 bersama Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, di Istana Negara Jakarta, 24 Oktober lalu.

“Dalam rapat paripurna yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan rencana pemerintah Kota Manado untuk mengajukan pinjaman daerah ke PT SMI, dalam rangka membiayai pembangunan infrastruktur kita di Kota Manado. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja beberapa waktu yang lalu,” kata GSVL.

Untuk membahas rencana pinjaman daerah ke PT SMI, DPRD Manado segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Sedangkan untuk menindaklanjuti penjelasan Walikota GSVL terkait KUA/PPAS, akan dilaksanakan pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado. ***

Penulis: antoreppy