Kandouw Genjot Pemerintah Pusat Terkait Masalah Batas Negara di Sulut 

JAKARTA– Permasalahan pengelolaan batas negara di Sulawesi Utara (Sulut) diungkapkan Wakil Gubernur Steven Kandouw Kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI Wiranto dan Menteri Dalam Negeri RI Thajo Kumolo, Senin (28/1/2019).

Wagub Sulut Steven Kandouw saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara tahun 2019 di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin (28/1/2019) (foto:Ist)

Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara tahun 2019 di hotel Arya Duta Jakarta itu, Kandouw menambahkan beberapa permasalahan lintas batas negara.

Diantaranya, penutupan perdagangan lintas batas oleh Imigrasi Philipina karena pihak Indonesia merubah secara sepihak lintas Batas sesuai dgn UU Tentang Keimigrasian yang baru tanpa pembicaraan dengan Pemerintah Philipina.

Lanjunya, masalah Undocumented citizen keturunan Sangihe-Philipina dan Philipina-Sangihe yang kurang lebih sesuai data UNHCR sekitar 8500 jiwa berada di Philipina Selatan.

“Kapal Roro yang dicanangkan Presiden melayani perdangan Indonesia-Philipina, hanya 2 kali saja berjalan karena muatan dari Sulut tidak memadai dan juga ekspor seperti komoditi Sarang burung walet terhalang karena Ketentuan dari Kementrian Perdagangan yang kurang menunjang,”ungkap Kandouw.

Ia meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan secara khusus masalah perbatasan yang ada di Sulut, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan bisa lebih maju.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja para pengelola perbatasan.

“Rapat koordinasi ini momentum sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara. Ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS), antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta stakeholder lainnya,”ujar Kepala BNPP sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

(srikandi/*)