Kapolres Warning Anggota

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting,SIK,MH
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting,SIK,MH
(Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting,SIK,MH)

 

BITUNG – Akibat penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas yang tidak bertanggungjawab oleh oknum anggota Polri di daerah lain, sehingga menghilangkan nyawa seseorang, maka dimintakan kepada seluruh jajaran Polres Bitung untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan senpi dinas. Demikian dikatakan Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK, MH melalui pres realesenya.

Menurut Kapolres, personil operasional di jajaran Polres Bitung pemegang senjata api dinas agar selalu tetap berhati-hati dalam penggunaan senjata api dinas, gunakanlah senjata api dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta selalu menjaga san merawatnya. “Selaku pimpinan di jajaran Polres Bitung akan menindak tegas jika ditemukan ada personil di jajaran Polres Bitung yang menyalahgunakan senjata api,” tegas Kapolres.

Lebih jauh ditambahan, karena senpi dinas sifatnya sangat fatal, apalagi dengan sengaja maupun tidak sengaja sampai menghilangkan nyawa orang. “Itu jelas melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

Dia juga meminta agar masyarakat dapat segera melaporkan ke bagian Propam Polres Bitung jika mendapati ada oknum anggotanya menggunakan senpi dinas tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(hry)