Komisi A DPRD Bitung Panggil Kepsek Terkait Pembayaran Honor Guru THL

(Komisi A DPRD Kota Bitung memanggil Dinas Pendidikan dan Kepsek se Kota Bitung)

 

BITUNG – Komisi A DPRD Kota Bitung memanggil seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dalam rapat kerja terkait pembayaran honor Guru SD Negeri dari Dana Bos, Kamis (06/07/2017). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, dipimpin Ketua Komisi A, Victor Tatanude dan dihadiri anggota Komisi A, Luther Lorameng, Martje Rantung, Franky Julianto, Rudolf Wantah, dan mitra terkait Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Betty Worung, Kabid GTK Dinas Pendidikan Maxi Z.R, Kabid Dikdas Beneditos J. Bolang.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A, Victor Tatanude menyarankan kepada setiap Kepala Sekolah wajib untuk membayar upah atau pun honor guru yang menjadi hak dan memprioritaskan tenaga pendidik.

Sementara itu, Anggota Komisi A, Luther Lorameng menegaskan agar Pemerintah Kota Bitung harus mengalokasikan dana bagi sekolah-sekolah yang ada di Pulau Lembeh, karena mengingat dana Bos di sekolah tersebut sangat kurang.

Dari hasil rapat tersebut Ketua Komisi A memberikan beberapa kesimpulan seperti setiap sekolah harus ada tenaga honor untuk mengelolah administrasi sekolah. Dana Bos yang ada dapat digunakan dengan baik dan benar. Dan yang terpenting jangan ada bawahan mengatur pimpinan. Tapi pimpinan dimintakan untuk menjalin hubungan baik antara guru dan orang tua murid, serta perlu dipikirkan adanya kegiatan refresing di setiap sekolah. (hry)