KPU Manado Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil Pilkada

KPU Kota Manado mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada tahun 2020. (Foto:Manadoline)

Manadoline, Manado — KPU Kota Manado, mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara dan wali kota dan wakil wali kota Manado, dalam pengawasan ketat Bawaslu Manado, di Hotel Peninsula Manado.

“Terhitung sejak hari ini 14 Desember, kami mulai melakukan rekapitulasi sampai tiga hari kedepan, untuk menetapkan pemenang Pilkada di Manado,” kata Ketua KPU Manado, Drs, Jusuf Wowor, di sela-sela rekapitulasi.

Dia mengatakan, pada hari pertama hingga sore, KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi di tiga kecamatan yakni Bunaken, Bunaken Kepulauan dan Tikala.

Dia mengatakan, rekapitulasi itu dilakukan secara berjenjang dan diharapkan pada tanggal 16 nanti sudah selesai, karena harus ada di KPU provinsi.

Wowor juga mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai ke kota bahwa provinsi, tidak usah berspekulasi.

Sementara Komisioner Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, mengatakan, sesuai PKPU 19/2020 tentang rekapitulasi hasil Pilkada, dan mengakui memang masih ada yang kurang.

“Memang masih didapati salah tulis dan itu rata-rata manual, mulai dari daftar pemilih sampai perhitungan suara, tetapi tidka fatal-fatal,” katanya.

Dia mengatakan, memang sampai Senin sore, hasil Sirekap belum 100 persen, bahkan seperti kecamatan Bunaken pulau masih rendah, tetapi itu karena fasilitas yang agak terbatas.

Tetapi dia menegaskan, rekapitulasi yang benar dan menjadi patokan adalah hasil pleno yang sedang dilaksanakan oleh KPU dalam pengawasan Bawaslu.

“Namun sejauh ini semua masih aman, meskipun sampai sore, masih ada kecamatan yang masih belum menyelesaikan tetapi kami yakin akan selesai secepatnya,” katanya. (hcl)