Maklumat Wali Kota GSVL, Besok Jam Operasional Usaha Retail di Manado Pukul 9 Pagi hingga 9 Malam

Wali Kota GS Vicky Lumentut meeting Vicon bersama perwakilan retail di Kota Manado dan beberapa instansi Pemkot Manado terkait keputusan jam operasional usaha retail.

MANADO – Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) kembali mengeluarkan kebijakan populis terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di ibu kota provinsi Sulut ini.

Langkah pencegahan agar tidak terjadi lebih banyak lagi korban akibat penyebaran virus corona ini, Wali Kota GSVL mengeluarkan maklumat terkait pembatasan jam operasional usaha retail di Kota Manado.

Ini dilakukan agar aktivitas transaksi jual beli di seluruh retail bisa terkontrol. Untuk memutuskan pembatasan jam operasional tersebut, Rabu (13/5/2020) pagi tadi, GSVL mengudang sejumlah perwakilan retail rapat lewat Vicon bersama jajaran instansi terkait Pemkot Manado.

“Setelah mendengar beberapa opsi yang diusulkan, saya memutuskan untuk jam operasiolan usaha retail di Kota Manado mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 21.00 Wita (jam 9 malam),” kata Wali Kota GSVL.

Keputusan yang akan diberlakukan mulai Kamis (14/5/2020) besok itu diterima semua pewakilan retail yang hadir, diantaranya Fresh Mart, Galaxy Mart, Multimart, Smart Store, Golden Swalayan, Transmart, Lotte Mart, Alfamart, Indomaret, Paniki Jaya, Fiesta Ria, Alfamidi, Jumbo Swalayan, Indogrosir dan Hypermart.

Sementara dari pihak DPD Aprindo Sulut, hadir Ketua Andy Sumual, Wakil, Renaldo Tuwongkosong dan sekretaris, Robert Najoan serta bendahara, Rantung. Kebijakan Wali Kota GSVL ini diakui ketimbang terjadi PHK karyawan akibat penutupan usaha.

“Jadi jam operasional ini berlangsung sampai masa tanggap darurat Covid-19, 29 Mei nanti sambil melihat perkembangan jika terjadi penambahan korban pasien Covid-19 di Manado, saya akan undang untuk diskusi kembali,” tandas Wali Kota Manado dua periode ini.

Sekadar diketahui, hasil update info covid-19.manadokota.go.id hingga selasa (12/5/2020) kasus pasien positif korona di Kota Manado sudah mencapai 40 orang.

Untuk status PDP 118 dengan rincian 38 dalam pengawasan, 60 selesai pengawasan. Sementara orang dalam status ODP sebanyak 86 orang, rincian 22 dalam pemantauan, 64 selesai pemantauan. (antoreppy)