Peduli Kondisi Ekonomi, Komisi I DPRD Manado Berjuang Ke Pemprov Sulut

Jeane Laluyan dan Boby Daud. (foto: hcl)

MANADO – Aspirasi karyawan pusat perbelanjaan di Manado terkait pembukaan kembali tempat mereka bekerja setelah ditutup karena pandemi Covid-19, direspons cepat Komisi I DPRD Kota Manado.

Sekretaris Komisi, Boby Daud didamping anggota Jeane Laluyan dan Maikel Maringka langsung menemui Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan jajaran serta Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Kamis (18/06/2020).

Dalam pertemuan tersebut, ketiganya menyampaikan aspirasi dan meminta ijin untuk beroperasinya kembali pusat perbelanjaan di ibu kota Provinsi Sulut. Pasalnya,

“Kami menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemerintah Provinsi Sulut, ini semata karena kami peduli dengan kondisi perekonomian di daerah ini termasuk nasib para karyawan. Kami tindaklanjuti dengan permohonan ijin,” kata Jeane Laluyan.

Menurut Laluyan, Komisi I DPRD Manado juga membicarakan soal Peraturan Gubernur No. 8 tahun 2020 tentang optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Sulut. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan dengan Wali Kota Manado sebelumnya.

“Pak Gubernur tidak melarang mall dibuka dan menegaskan kalau Pergub tersebut melarang soal kerumunan warga, karena itu berpotensi terjadinya penyebaran virus corona. Beliau berjanji akan merevisi Pergub tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, revisi Pergub terseebut nantnya akan dikirimkan ke semua Kabupaten dan Kota untuk diberlakukan akan perekonomian di daerah ini bisa kembali pulih.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Boby Daud menambahkan terhadap pertemuan dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Sulut, pihaknya menyampaikan terima kasih atas perhatian terhadap kondisi perekonomian dan nasib masyarakat Kota Manado.

“Intinya, kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Sulut yang menyambut dan merespons baik apa yang menjadi harapa masyarakat Manado,” tandasnya. (hcl)