Pembentukan Badan Ad Hoc, KPU Sulut Gelar Workshop

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Senin (18/11/2019) melaksanakan workshop bersama stakeholder terkait ‘Pedoman Teknis Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020’.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh yang di Hotel Lion Manado.

Hadir dalam kegiatan ini KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, Kejaksaan, Kepolisian, Kesbang Pol, Perguruan Tinggi dari Unsrat, Unima, Pegiat Pemilu dan Media yang pelaksanaannya digelar selama tiga hari mulai dari 18-20 November 2019.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh menjelaskan kegiatan ini sangat penting karena tujuannya adalah mendengar saran , masukan , terobosan baru dalam menyusun pedoman tekniks terkait tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Khususnya untuk pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc diakui Mewoh sangat penting untuk mendapatkan masukan dan saran.

Dijelaskan Mewoh, anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk KPU Sulut sebesar Rp230 miliar, ada sekira Rp 130 miliar akan digunakan untuk badan Ad Hoc yakni pembayaran honor PPK, PPS dan KPPS.

“Belajar dari pemilihan tahun 2019, maka pembayaran honor untuk badan penyelenggara Ad Hoc akan mengalami kenaikan dari 20 persen sampai 80 persen,”ungkap Mewoh. (mom)