Sangihe Miliki ODP Yang Statusnya Dinaikkan Jadi PDP

Kadis Kesehatan merangkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sangihe dr Jopi Thungari

Tahuna- Setelah sekian lama tak memiliki Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kini Senin (13/4/2020) menurut data Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19, akhirnya merilis data bahwa Sangihe memiliki satu orang PDP. 

Adapun PDP tersebut berasal dari Kecamatan Manganitu, dan memiliki riwayat perjalanan dari Kota Manado, datang sejak tanggal 9 April 2020. Statusnya naik dari ODP ke PDP, karena mengalami gejala sakit yang menyerupai gejala Covid-19. 

Kepada media ini Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe dr Jopy Thungari mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di RS Liun Kendaghe Tahuna.

“Diketahui pria umur 50 tahun, merupakan warga Kecamatan Manganitu, memiliki riwayat perjalanan dari Manado. Hari ini kita tetapkan menjadi PDP, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai ODP. Yang bersangkutan datang dari Manado,” katanya. 

“Pasien ini awal mulanya di rawat di RS Liun Kendaghe dan ditetapkan sebagai ODP, kemudian dengan gejala perkembangan klinisnya yang ada, maka tim medis menetapkan yang bersangkutan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” Lanjutnya. 

Setibanya di Sangihe pada tanggal 9 April 2020, warga itu memang telah melaporkan diri ke pihak RS Liun Kendaghe, dan selanjutnya menjalani serangkaian tes kesehatan. 

“Waktu ODP sudah di RS Liun Kendaghe pada tanggal 9 April. Yang bersangkutan melaporkan atau datang sendiri ke RS Liun Kendaghe. Dari gejala klinis seperti sesak nafas, batuk itulah yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP. Dan hasil Ravid Test diketahui negatif, tapi sesuai rapat medis rumah sakit, karena gejala klinisnya sudah menjurus ke gejala PDP, maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP,” tambahnya. 

Dirinya pun menegaskan berdasarkan pedoman dan protap yang ada, PDP tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Yakni akan diambil sampel cairan dari tenggorokannya, dan dikirim ke Dinkes Sulut. 

“Sesuai dengan pedoman dan SOP yang ada, jika ditetapkan sebagai PDP maka akan diadakan pemeriksaan lanjutan. Kita ambil apusan tenggorokan dan dikirim untuk pemeriksaan PCR di Jakarta. Tadi kita sudah kirim sampelnya melalui kapal cepat ke Manado,” bebernya. 

“Untuk selanjutnya pihak Dinkes Provinsi Sulut akan mengirimnya ke Jakarta atau Makassar. Diharapkan hasilnya dapat segera diketahui, walaupun memang perlu waktu sekitar 1 minggu untuk mengetahui hasil PCR tersebut,” pungkasnya. (Zul)