Termakan Cinta Palsu, Ibu dan Anak Kecil Terlantar Didepan Ruko Seminggu Menanti Untuk Dinikahi

Anak pertama dalam kondisi tertidur di lantai depan ruko saat ditemukan tim Rehsos.

MANADO – Sungguh prihatin nasib yang dialami ibu dua anak yang ditemukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Manado didepan sebuah Ruko, Kelurahaan Komo Luar beberapa hari lalu. Sambil menggendong anak yang baru berusia dua bulan dan anak satunya yang berumur tiga tahun, rela tidur didepan Ruko (bangunan) dengan alasan menunggu tanggungjawab lelaki untuk dinikahi.

Menurut kronologis yang disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Olga Krisen, Ibu terlantar ini bernama Nurida, warga Kota Bitung yang beralamat di Kelurahan Paudan, Kecamatan Lembeh Selatan. Sementara, anak tertuanya bernama Muhammad Fikram berumur 3 tahun dan anak kedua bernama Fakli baru berusia dua bulan.

Kabid Olga Krisen saat berbincang dgn Nurida ibu dari kedua anak kecil tersebut.

“Kami mendapat informasi dari staf P2TP2A, sekira pukul 20.50 Wita (5/10), dan tim Rehsos langsung bergegas ke TKP. Ibu dan anaknya langsung diantar ke Shelter P2TP2A (rumah aman) untuk dilakukan pendekatan. Karena kondisi ibu terlantar ini dalam kondisi depresi, sehingga langsung dibawah ke Rumah Sakit Ratumbuisang untuk diperiksa kejiwaannya, sekaligus diperiksan kondisi anak-anaknya,” jelas Kabid Olga.

Lanjut dikatakan, hasil pemeriksaan ibu dan anak dalam kondisi sehat. Dan sesegera mungkin menghubungi Dinas Sosial Kota Bitung untuk dilakukan serah terima ibu dan anak terlantar ini pada 9 Oktober.

Kondisi anak-anak saat dirangkul tim rehsos Dinsos Manado.

Sementara, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Sammy Kaawoan mengatakan sejak 6 Oktober sudah dilakukan assessment terhadap ibu terlantar ini atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“Usai dilakukan assessment terhadap PMKS, pada 9 Oktober dilakukan serah terima bersama Dinsos Kota Bitung yang dihadiri Lurah Pauden dan kepala lingkungan. Dimana, dalam serah terima tersebut, dilakukan penandatanganan surat pernyataan oleh PMKS untuk tidak terlihat terlantar lagi di manado, apalagi sampai menggelandang dan tidur di jalanan,” tukas Kadis Kaawoan.

Tampak Nurida dan anak-anak saat berada di rumah aman.

Nurida, yang lahir pada tahun 1978 silam menceritakan bahwa anak pertamanya merupakan hasil hubungan tanpa ikatan dengan laki-laki pertama yang tidak mengakui anak tersebut. Sementara, anak kedua yang baru berusia dua bulan lebih itu merupakan anak pertama dari hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan dengan laki-laki kedua yang menurutnya siap bertanggungjawab atas status pernikahan sebagai ayah dari anak-anaknya.

Dinsos Manado saat berada di Dinsos Bitung untuk proses serah terima PMKS.

“Saya tidur kurang lebih seminggu didepan ruko karena ingin mendapatkan ketegasan untuk status pernikahannya dan tanggungjawab sebagai anak dari anak-anaknya. Sekalipun tidur di kolong jembatan saya bisa, kulakukan semua itu demi cinta. Dan apabila lelaki kedua sudah tidak bertanggungjawab, saya akan kembali berjualan seperti dulu dan anak-anak akan dititipkan ke pengasuh,” ungkap Nurida.

Diketahui, pria kedua yang memberi janji bakal menikahi Nurida merupakan security di salah satu Dealer Mobil di Manado. (sten).