Tolak Negosiasi, Ahli Waris Simon Tudus Gelar Demo

(Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung saat menerima demo ahli waris Simon Tidus)
(Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung Muhammad Alfi S. Usup, SH, MH saat menerima demo ahli waris Simon Tidus)

 

BITUNG – Setelah merasa dirugikan, ahli waris Simon Tudus menggelar aksi demo di halaman kantor Pengadilan Negeri Bitung, Kamis (05/04/2018).

Aksi demo yang dikoordinir oleh Atos Sompotan itu, terkait dengan lahan Depot Pertamina Bitung. Dimana dalam aksi tersebut, ahli waris Simon Tudus menolak adanya negosiasi dari pihak PT Pertamina dan mendesak Pengadilan Negeri Bitung untuk melakukan aksekusi lanjutan. “Selaku ahli waris Simon Tudus, kami minta Pengadilan Negeri Bitung untuk melakukan eksekusi lanjutan atas lahan Depot yang dikuasai PT Pertamina Bitung sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bitung nomor 04/Pen. Pdt. Eks /2008/PN. Btg Tertanggal 18 April 2008,” tegas Atos.

Aksi demo tersebut, diterima Muhammad Alfi S. Usup, SH, MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung. Dihadapan pendemo, Alfi mengatakan, setelah menerima dan mendengar apa yang menjadi tuntutan, maka Pengadilan Negeri Bitung akan melakukan telaah terhadap tuntutan dari ahli waris Simon Tudus sesuai prosedur yang diatur dalam sebuah aturan eksekusi.

Aksi demo ini juga mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian Resort Bitung yang dipimpin langsung Kapolres AKBP. Philemon Ginting.(hry)