Tukang Ojek Ini Kembali Jabat Anggota DPRD Manado Periode Kedua

Anggota DPRD Kota Manado, Abdul Wahid Ibrahim. (foto:ml)

MANADO – Setelah melalui proses pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Manado dalam rapat paripurna, Abdul Wahid Ibrahim kembali melakukan aktivitasnya sebagai wakil rakyat.

“Tentunya saya mengapresiasi kepercayaan masyarakat kepada saya untuk kembali menjabat anggota DPRD Kota Manado di periode ini,” ungkap Wahid kepada Manadoline.com di Manado.

Dirinya menerangkan masih ada pekerjaan rumah yang harus dirinya kerjakan yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya, sehingga akan menjadi tanggungjawabnya saat menjabat pada periode kedua ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Tukang ojek ini sebelumnya menjabat anggota dewan pada periode 2009-2014 dan kembali mendapatkan amanah dari rakyat pada periode 2019-2024 hasil pemilu April lalu dari Dapil Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan.

AWI sapaan akrab politisi PAN ini, mengaku masih melanjutkan tugas yang diamanahkan rakyat bagi dirinya di lembaga DPRD Kota Manado. (ml)