Wow, Kids Icon Manado Tahan Ijasah Asli Perkerja di Kantor Jakarta

2 orang perwakilan kida icon, saat memenuhi panggailan Komisi DPRD Kota Manado. (foto:ml)
2 orang perwakilan kida icon, saat memenuhi panggailan Komisi DPRD Kota Manado. (foto:ml)

MANADO – Ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Apriano Saerang meminta kepada PT. Erandra Surya Manunggal, sebuah perusahan pemiliki toko Kids Icon untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak pekerja.

“Kami Komisi D DPRD Kota Manado, memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak PT. Erandra Surya Manunggal, untuk menyelesaikan perselisihan dengan pekerja atas nama Indry Harimisa yang diberhentikan di Kids Icon,” kata Saerang, kepada Manadoline.com, Kamis (22/11).

Menurut Saerang, kewajiban penyelesaian perselisihan PT. Erandra Surya Manunggal berdasarkan surat dari Dinas Tenaga Kerja termasuk pemberian pesangon.

“Kami memberikan batasan waktu 1×24 jam kepada pihak kids icon termasuk perusahannya, untuk menjalankan kewajiban sebagaimana surat dari Dinaker,” tegasnya.

Hal penting yang juga menjadi perhatian Komisi D DPRD Kota Manado, soal ijasah asli miliki pekerja Indry Harimisa yang ditahan pihak Perusahan, yang belum dikembalikan.

“Perusahan ini telah menahan ijasah asli pekerja atas nama Indry Harimisa. Perusahan tidak tidak diperbolehkan menahan ijasah asli pekerja, apalagi ijasahnya berada di Jakarta, ini tidak benar namanya,” ujarnya.

Menahan ijasah asli pekerja, menurutnya adalah sebuah kejahatan terhadap pekerja apalagi ini dilakukan kepada pekerja lokal.

“Tadi ada 2 orang yang datang dan mereka bukan dari pihak perusahan tapi mereka katanya mewakili pekerja senior dan kami meminta mereka menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak dilaksanakan kami akan meminta Walikota menutup sementara kids icon,” ungkap Politisi Gerindra ini.

Perwakilan kids icon yang datang menemui Ketua Komisi D tersebut, mengatakan mereka akan menghubungi pihak perusahan di Jakarta, menyampaikan hal permasalahan ini termasuk penyelesaian perselisihan dengan pihak pekerja. (ml)