Wow, Sekretariat DPRD Manado Bodohi Pimpinan Saat Rapat Paripurna HUT Kota

Ketua Komisi I DPRD Kota Manado, Benny Parasan . (foto:hcl)

MANADO – Ketua Komisi I, Benny Parasan memprotes cara Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey memimpin rapat paripurna dalam rangka HUT ke-397 ibu kota Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/07/2020) yang membuatnya kecewan.

“Sebagai wakil rakyat saya akan menyambung aspirasi masyarakat yaitu tentang pasar Pinasungkulan untuk dibuka kembali, tetapi saya tidak diberikan kesempatan oleh pimpinan DPRD,” kata Benny Parasan.

Dia menuturkan, tidak diberi kesempatan dirinya berbicara dalam rapat paripurna karena pimpinan rapat beranggapan paripurna istimewa tidak boleh ada interupsi dan itu salah besar.

Penasehat fraksi Gerindra itu menyatakan pimpinan rapat tidak mengetahui kalau mereka dibodohi oleh staf Sekretariat Dewan. Karena hal tersebut bertentangan dengan tata  tertib DPRD.

“Siapa bilang tidak bisa. Ketika kami rapat paripurna disediakan meja, disediakan mic untuk berbicara. Namanya juga rapat, rapat harus berbicara dong. Kalau rapat itu berarti ada interaksi, ada dialong antara satu dengan yang lain bukan monolog atau cuma satu orang yang berbicara, bukan begitu caranya kalau rapat paripurna,” ungkap Benny Parasan.

Lanjutnya, tidak diberikan kesempatan dirinya untuk berbicara menyampaikan aspirasi masyarakat soal pasar Pinasungkulan saat selesai doa rapat paripurna, tetapi Benny Parasan mengaku bisa memaklumi agar tidak bisa memancing emosinya dan bisa memunculkan kegaduhan dalam rapat paripurna.

“Nanti periode ini terjadi. Saya empat periode di DPRD, baru kali ini rapat paripurna tidak diberikan kesempatan untuk berbicara, jangan sampai membungkam masyarakat seperti yang terjadi di Orde Baru, sebelumnya boleh berbicara, diberikan mic untuk apa diberikan mic,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Manado Zainal Abidin ketika dikonfirmasi hanya mempersilakan wartawan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Ketua DPRD.

“Ah, pigi jo pa Ketua Dewan. Itu kan rananya dewan, kan ibu ketua yang tidak kasih interupsi. Bagaimana ibu yang nda kase interupsi, bagaimana kong torang yang bodohi. Langsung jo dengan Kabag Persidangan,” singkatnya. (hcl)