Ini Tanggapan Kabag Novly Siwi Soal Celoteh Benny Parasan

Kabag RRP DPRD Kota Manado, Novly Siwi. (foto:hcl)

MANADO – Kekecewaan Benny Parasan saat dirinya tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat paripurna HUT ke-397 Kota Manado, Selasa 14 Juli 2020, ditanggapi Kepala Bagian Risalah Rapat dan Persidangan (Kabag RRP), Novly Siwi.

Menurutnya, setiap anggota dewan boleh menyampaikan pendapat dan aspirasi, hanya saja momentumnya yang kurang tepat karena paripurna tersebut dalam rangka memperingati HUT Kota Manado.

“Memang setiap anggota dengan boleh menyampaikan segala pendapat, aspirasi. Cuma dai segi etika dan momentumnya yang harus ditekankan, bahwa ketika ada rapat paripurna bukan rapat seperti biasaya menyampaikan aspirasi, karena ini kita juga paripurna dalam rangka memperingati hari ulang tahun kota,” kata Siwi.

Menurutnya, rapat paripurna yang tidak hanya dihadiri oleh anggota DPRD Manado tapi juga dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan stakeholder serta disaksikan masyarakat Manado, sehingga belum tepat untuk melakukan interupsi.

Siwi menuturkan, anggota dewan sebaiknya harus mengetahui momentum dari rapat paripurna tersebut, dan hak untuk berbicara nanti disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda lainnya.

“Karena takutnya, menyampaikan disuasana semarak hari ulang tahun Kota Manado, tidak ditangkap secara murni kerena suasanya ini yang berbeda, tetapi kalau momentum rapat pembahasan atau penetapan Perda atau rapat-rapat lain itu mungkin lebih masuk kepada eksekutif  untuk bisa menindaklanjuti,” jelasnya.

Siwi mengkawatirkan kehikmatan dari rapat paripurna HUT Ke-397 Kota Manado akan hilang karena aspirasi yang disampaikan akan bergayung sambut. (hcl)