10 Anggota DPRD Sulut Terbang ke Austria dan Perancis, 5 Anggota Dewan Tujuan Kroasia Terhalang Undangan KBRI

MANADO-Meskipun tinggal 19 hari lagi masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 akan berakhir.

Karena anggota DPRD Sulut yang baru terpilih akan dilantik 9 September 2019, masih ada saja anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan alasan ada undangan dari kedutaan.

Seperti yang dirangkum manadoline. com, ada 15 anggota DPRD Sulut yang akan melakukan kujungan kerja ke luar negeri yakni Austria, Kroasia dan Perancis. Namun yang berhasil berangkat hanya 10 anggota yang terbagi 2 rombongan yaitu Austria ada Ferdinand Mewengkang, Netty A Pantow, Jems Tuuk, Rita Lamusu, Adriana Dondokambey. Sedangkan ke Perancis Cindy Wurangian, Noldi Lamalo, Teddy Kumaat, Dicky Makagansa, Ferdinand Mangumbahang.

Sedangkan satu rombongan ke Kroasia yakni Fanny legoh, Ardyansah Imban, Nori Supit, Muslimah Mongilong hanya sampai ke Jakarta tak bisa meneruskan perjalanan ke Kroasia, karena kementerian Dalam Negeri menuntut harus ada undangan dari kedutaan indonesia yang ada di Kroasia.

Sekretaris DPRD Sulut, Bartholomeus Mononutu ketika dikonfirmasi ia membenarkannya. “Sudah ada yang berangkat sejak kemarin. Cuma yang ke Kroasia tak bisa berangkat, karena kementerian menuntut harus ada undangan dari kedutaan. Ya kalau soal itu, sekretariat sudah tidak bisa menjakaunya,” ucap Mononutu ketika di konfirmasi. (27)