3 Desa di Mitra Batal Lasanakan Pilhut Serentak 2019

Kepala Dinas PMD Mitra Boyke Akay SE MM.

RATAHAN — Setelah dilaksanakan uji kompetensi kepada 376 calon kumtua di 100 desa, ternyata telah menyisakan 275 calon Kumtua untuk bertarung pada Pemilihan Kumtua (Kumtua) pada 24 September mendatang.

Bukan hanya calon Kumtua yang berkurang, ternyata jumlah desa yang akan melaksanakan Pilhut pun berkurang.

Seperti yang terjadi di tiga desa yakni Desa Ratatotok Muara, Ranoketang Atas dan Minanga. Ketiga desa tersebut tak bisa melaksanakan Pilhut serentak, karena hanya ada 1 calon kumtua.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mitra Boyke Akay SE MM, sesuai ketentuan tak bisa dilakukan Pilhut jika hanya ada 1 calon saja.

“Jadi untuk desa yang hanya ada satu calon akan dilaksanakan tahapan Pilhut kembali. Tahapannya akan dimulai 28 September ini,” jelas Akay

Ia pun mengatakan, untuk calon yang tereliminasi karena uji kompetensi bisa ikut mencalonkan diri kembali.

“Sangat bisa untuk calon yang gugur waktu uji kompetensi ikut lagi pada tahapan Pilhut, yang akan dimulai akhir September nanti,” tutupnya. (fensen)