Akhiri Masa Jabatan, 45 Anggota DPRD Sulut Bakal Menerima Jasa Pengabdian

MANADO-Masa jabatan 45 anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 akan segera berakhir.

Pasalnya, pada tanggal 9 September 2019 nanti, 45 anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 akan segera dilantik.

Dan kabarnya, 45 anggota dewan yang akan mengakhiri masa kerjanya sebagai wakil rakyat, terakhir mendapat gaji pada bulan Agustus 2019, dan menerima jasa pengabdian selama menjadi anggota dewan.

Ketika dikonfirmasi  ke Kabag Keuangan di Sekretariat DPRD Sulut, Dammy Tendean membenarkan jika anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 akan mendapatkan jasa pengambian sesuai lamanya mengabdi.

Kepada wartawan, Dammy menjelaskan sesuai PP No 18 tahun 2017 pasal 19 mendapatkan jasa pengabdian.

“Jika pimpinan dewan akan mendapat jasa pengabdian sebesar Rp3 juta untuk 6 bulan dan anggota dewan Rp 2 juta selama 6 bulan, itu jika menjalankan tugas selama 5 tahun. Sedangkan jika hanya melanjutkan atau PAW tidak sama jumlah jasa pengabdian akan diberikan, “ungkap Dammy.

Sementara itu, dari pantauan manadoline. com mengakhiri masa jabatan anggota dewan, sebagian besar anggota yang tidak terpilih lagi sudah malas masuk kantor. (27)