Bandan Anggaran dan TAPD Mulai Bahas KUA PPAS APBDP, JAK Ingatkan Soal Kepentingan Rakyat

MANADO-Badan Anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas APBD Perubahan 2022.

James A Kojongian

James A Kojongian (JAK) Wakil Ketua DPRD Sulut memberi perhatian serius pada proses pembahasan APBD Perubahan 2022  yang baru disampaikan KUA PPAS nya oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, Rabu (14/9/2022) maupun APBD Induk 2023.

Kepada wartawan di ruang kerjannya, JAK mengingatkan TAPD Provinsi Sulut untuk memberi  perhatian terhadap postur APBD. ” Harus melihat kepentingan masyarakat, apalagi  adanya gejolak kenaikan harga BBM serta dampak yang saat ini dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara.

JAK menyatakan juga bahwa untuk APBD Perubahan dan APBD Induk 2023  harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat karena kenaikan harga BBM ini. Di  kabupaten/kota atau provinsi lain ada dana bantuan sosial sebagai jaringan pengaman dari dampak kenaikan harga BBM,” tukas politisi golkar dapil Minsel Mitra ini.

JAK  meminta agar Pemprov melakukan evaluasi terhadap SKPD yang capaian targetnya tidak maksimal, serta pemangkasan anggaran yang disebutnya akan mempengaruhi kinerja.

“Akan ada SKPD di pangkas anggarannya, yakni  Rp 1 miliar, atau Rp 1,5 miliar. Tapi harus tetap ada formula khusus bagaimana pemotongan atau pemangkasan anggaran jangan sampai juga menghambat program-program kegiatan di SKPD. Sekprov dan TAPD harus benar-benar cermat,”ujar JAK. (mom)