Diduga Gelapkan Surat Tanah, Meiva : Saya Adalah Ahli Waris

MANADO– Akhirnya anggota DPRD Sulut, Meiva Salindeho Lintang, angkat bicara soal Dugaan penggelapan sejumlah surat tanah.

Kepada wartawan, Meiva Salindeho Lintang calon anggota DPD RI ini, mengaku sebagai salah satu ahli waris.

Meiva yang telah dilaporkan di Polda Sulut oleh Hero Mundung, mengungkapkan jika dirinya adalah ahli waris dan mereka menyerahkan surat tanah dan seluruh ahli waris memberi kepercayaan kepadanya berdasarkan surat kuasa yang tanda-tangani para keluarganya.

“Jadi kalau ada satu pihak secara pribadi meminta itu tidak bisa, ” tegas Meiva.

Meiva pun, sangat menyesalkan ketika urusan keluarga ini harus sampai diranah hukum.

“Sebenarnya Saya berusaha menghindari saling baku lapor karena bagaimanapun dalam silsilah keluarga, mereka adalah orang tua saya. Ingat urusan tanah tidak semudah bikin telur mata sapi,” tegas mantan Ketua DPRD Sulut ini.

Diketahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian sejak tanggal 9 Januari 2015 dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi/Pengaduan, Nomor: STTLP/25.a/I/2015/SPKT. (27)