Diduga Proyek Membawa Maut, Dekot Akan Panggil Kontraktor dan Dinas PUPR

Kondisi dilapangan saat tanggul longsor.

MANADO — Dugaan pembangunan proyek asal jadi yang sudah menelan korban di Kelurahan Malalayang I Barat Lingkungan II (lokasi korban longsor Almh. Meiny Pondaag/istri Pala lingkungan II), menjadi sorotan warga maupun lembaga DPRD Kota Manado.

Masyarakat sekitar lokasi longsor bahkan mempertanyakan kualitas proyek talud penahan longsor itu. Keluarga korban pun bertanya-tanya, karena sudah 30 tahun menetap di lokasi tersebut sangat aman, tapi setelah dibangun proyek talud itu malahan membawa malapetaka.

Setelah mendengar suara hati masyarakat dan keluhan keluarga korban, Anggota DPRD Kota Manado, Lucky Datau mengatakan segera memanggil pihak terkait untuk dimintakan keterangan. Bahkan berharap pihak penegak hukum agar mengusut masalah tersebut.

“Dugaan Projek yang kesannya asal jadi.
Sudah memakai uang rakyat tapi hasilnya seperti untuk membunuh rakyat. Karena telah mengakibatkan dua orang masyarakat yang mendiami sekitar lokasi menjadi korban (Meninggal Dunia),” ujar Datau.

Tambahnya, sebagai lembaga yang bertugas untuk pengawasan, kami akan memanggil Dinas PUPR Kota Manado dan pihak kontraktor untuk mencari tahu segala sesuatunya. “Harapan sementara kami, agar pihak penegak hukum untuk menyelidiki masalah ini,” sebutnya.

Diketahui, proyek tanggul penahan tebing ini bernilai Rp.390.425.571, dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang dikerjakan oleh CV. Multi Perkasa Indoteknik. (swb).