DPRD Manado Gelar Paripurna Tetapkan APBD 2019

DPRD Kota Manado, menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Tahun 2019. (foto: ml)

LIPUTAN KHUSUS

DPRD Kota Manado, menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Tahun 2019. (foto: ml)

MANADO – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Rabu (28/11), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019.

Meski digelar tengah malam pukul 23.00 wita, sejumlah anggota dewan yang masuk anggota Badan Anggaran (Banggar) masih berada di Kantor DPRD sejak pembahasan Ranperda sejak siang bahkan terpantau para wakil rakyat lainnya mulai bermuncukan untuk mengikuti paripurna.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone tersebut langsung dihadiri oleh Walikota GS. Vicky Lumentut, Wakil Walikota Mor D. Bastiaan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mikler Lakat.

“Setelah melakukan pembahasan atas Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka dilakukan paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019,” kata Nortje, dalam pengantar rapat.

Dalam rapat paripurna disampaikan laporan oleh Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda APBD tahun 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disampaikan oleh juru bicara Lily Binti

Dalam laporan Banggar, untuk APBD Kota Manado tahun 2019 dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi peningkatan sebesar Rp. 375 miliar dengan total APBD sebesar Rp. 1.8 triliun.

Dari pantauan Manadoline.com, usai penyampaian laporan Banggar langsung terjadi hujan interupsi oleh para anggota dewan yang sedikit menyampaikan aspirasi, apresiasi serta sorotan kepada pihak esksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terhadap realisasi program kerja di tahun 2018.

Selanjutnya, Ketua Dewan Nortje Van Bone kepada anggota dewan langsung meminta persetujuan bersama anggota dewan yang hadir dengan Pemkot Manado atas Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Setelah mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Manado akhirnya mengetok palu menetapkan Perda APBD tahun 2019 dan langsung dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan Pimpinan DPRD bersama Walikota Manado oleh Ketua DPRD Nortje Van Bone, Wakil Ketua Denny Sondakh, Sekda Kota Manado Mikler Lakat kemudian Walikota Manado GS. Vicky Lumentut.

Sementara itu GS. Vicky Lumentut dalam Pendapat Akhir dan Sambutan Walikota Manado, menyampaikan terima kasih kepada lembaga DPRD, kepada Banggar yang sudah bekerja menyelesaikan Ranperda APBD hingga boleh ditetapkan menjadi Perda untuk dilaksanakan pada tahun 2019.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD, kepada Badan Anggaran yang sudah bekerja sampai APBD tahun 2019 boleh menjadi sebuah Peraturan Daerah. Dengan harapan, DPRD bersama-sama mengawasi jalannya proses pembangunan ditahun 2019,” ungkap Lumentut.

Rapat Paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD tahun anggaran 2019 yang berakhir pada pukul 01.00 Wita Kamis (29/11).(ml)